Ekosistem Sungai Enim Tercemar Limbah, K MAKI: PJ Bupati Harus Bertindak Tegas

Sumsel//Linksumsel-Beredarnya video viral kondisi sungai Enim yang terlihat tercemar berat dengan kondisi air yang coklat ke hitam – hitaman harus menjadi perhatian khusus dan serius Pemkab Muara Enim,” Saptu 28/10/23

Sementara air Sungai Enim menjadi sumber air baku PDAM Muara Enim sehingga di khawatirkan akan berdampak serius dengan kualitas air PDAM.

Kadar logam berat dan debu batubara yang diduga diatas ambang batas tentunya merusak ekosistem biota sungai Enim.

Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau disingkat K MAKI angkat bicara terkait kondisi air Sungai Enim, “memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius Pemkab Muara Enim”, papar Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

Deputy K MAKI yang juga ahli di bidang penyehatan lingkungan lebih lanjut berpendapat, “harus di lakukan audit forensik ke semua IUP pertambangan dan HGU perkebunan agar di ketahui siapa yang punya potensi pencemar sungai Enim”.

“Biota yang ada di sungai Enim seperti ikan piluk, ikan air tawar dan tumbuhan asli sungai Enim dapat dikatakan sungai 90% punah”, jelas Feri Deputy K MAKI.

“Kementerian LHK dan Kehutanan telah memberi dunia raport merah ke Perusahaan tambang yang menunjukkan adanya potensi besar kerusakan lingkungan”, kata Deputy K MAKI itu.

“Namun investigasi dari Kementerian LHK ini belum menyeluruh dan mungkin baru 10% dari pemegang IUPK dan HGU di Kabupaten Muara Enim”, papar Feri kembali.

“Pemkab Muara Enim harus membentuk tim khusus di bawah staff khusus yang bertanggung jawab langsung ke Bupati terkait lingkungan hidup perkebunan dan pertambangan”, jelas Deputy K MAKI itu.

“Tim ini merekruit orang – orang atau organisasi kemasyarakatan dan media agar kerja tim betul – betul optimal”, kata Feri Kurniawan.

Baca juga:  Apel dan Simulasi Penanganan Karhutla, Simak Pesan Penting Kapolda Sumsel

“Peran media sangatlah penting dalam pencegahan kerusakan lingkungan yang lebih parah dengan sosialisasi dan pemberitaan perusahaan perusak lingkungan”, ujar Deputy K MAKI itu.

“Kita berharap adanya upaya untuk merubah sistem yang terkontimasi oleh oknum yang menjadi makelar kasus dalam perusakan lingkungan”, tutup Feri Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *