Sumsel//Linksumsel-RUPSLB Bank Sumsel Babel tanggal 14 Nopember 2024 masih sisakan pengurus yang berpotensi bermasalah hukum terkait perkara akta palsu Bank Sumsel Babel.
Dirut Syam, Direktur Sam dan Komisaris N telah beberapa kali di panggil penyidik Bareskrim terkait pemalsuan isi akta notaris RUPSLB Bank Sumsel tahun 2020 di Pangkal Pinang.
“Bila di lihat dari alur penyidikan pada perkara dugaan pemalsuan dokumen perbankan Bank Sumsel Babel mereka patut diduga terkait perkara tersebut”, ungkap Bony Balitong Kordinator K MAKI Jum’at 15/11/24.
“Lebih baik mengganti dengan yang tidak terkait perkara itu untuk mempermudah Bareskrim melakukan penyidikan dan penyegaran di tubuh Bank Sumsel Babel”, ulas Kordinator K MAKI itu.
“Apalagi diduga ada koneksitas dengan mantan Gubernur Sumsel yang mendisposisi jabatan mereka dalam RUPSLB Bank Sumsel tahun 2020 itu”, papar Bony.
“Tidak ada kerugian mengganti mereka yang terkait perkara BSB dengan yang lebih baik dan berkelas Bankers”, tegas Bony Kordinator K MAKI.
“Ini Bank milik masyarakat Sumsel Babel bukan milik keluarga sehingga wajib semua berbau keluarga atau kroni di copot tanpa ampun”, pungkas Bony Balitong. (J/Ril)