Empat Desa di Gelumbang Muara Enim Akan Pilkades Serentak

Muara Enim//Linksumsel-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di empat Desa Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, siap akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2023.

Adapun empat Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kecamatan Gelumbang tersebut, Yakni, Desa Putak, Desa Bitis, Desa Teluk Limau, dan Desa Sigam. Plt Camat Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Chandra Firmansyah,SE,M.Si, didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Gelumbang, Ahyaudin,S,Sos, membenarkan terdapat Empat Desa di Kecamatan Gelumbang akan melaksanakan Pilkades secara serentak pada 14 Oktober 2023 Periode 2024-2029.

“Ya, terdapat Empat Desa di Kecamatan Gelumbang pada 14 Oktober 2023 nanti, melaksanakan pesta demokrasi Pilkades serentak Periode 2023-2029, “ungkap Plt Camat Chandra Firmansyah, SE, M.Si, didampingi Kasi Pemerintahan Ahyaudin,S,Sos,(22/08/23).

Dikatakan, adapun empat desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, serta terdapat beberapa Calon Kades (Cakades) di empat Desa Kecamatan Gelumbang tersebut, (1).Desa Putak 5 Calon Kades, (2).Desa Bitis 5 Calon Kades, (3).Desa Teluk Limau 5 Calon Kades, dan (4) Desa Sigam 4 Calon Kades.

“Berharap pada pesta demokrasi Pilkades nanti, para Calon Kades, dan pendukung dapat bersaing secara sehat, serta mentaati aturan yang telah ditetapkan, dan Pemerintahan Kecamatan Gelumbang siap menggelar Deklarasi melalui pernyataan sikap dari para Calon Kades untuk siap menang dan siap kalah,”terangnya.

Disinggung apakah masa periode Kades yang menang dalam Pilkades nanti, masuk dalam jabatan periode 9 tahun.

“Kita masih mengikuti perjalanan peraturan perundangan yang belum disahkan, namun jika nantinya undang -undang jabatan Kades 9 tahun disahkan, artinya Pilkades 2023 jabatannya selama 9 tahun,”ujar Plt Camat Chandra Firmansyah, didampingi Kasi Pemerintahan Ahyaudin.

Ditambahkan, mengajak seluruh lapisan element masyarakat, khususnya para Calon Kades di empat desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tersebut, untuk menciptakan suasana yang nyaman dan damai, serta mentaati aturan yang telah ditetapkan panitia Pilkades, maupun aturan yang berlaku,”tambahnya.

Baca juga:  Pemerintah Kota Pagar Alam Membagikan Insentif Kepada RT/RW se-Kota Pagar Alam

” Lanjutnya PLT Camat, bahwa jelang Pilkades empat desa tersebut, roda Pemdes telah ditunjuk Pelaksana Harian (PLH) untuk menjalankan roda pemerintahan desa, dan peserta para Calon Kades (Cakades) di empat desa di Kecamatan Gelumbang yang telah rampung mengikuti undian nomor urut dari panitia Pilkades, kini telah resmi memilki nomor Masing masing,”Pungkas Plt Camat Chandra Firmansyah,SE,M.Si. (Jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *