Fenomena Bullying di kalangan Remaja dan Dunia Pendidikan di 79 tahun Kemerdekaan NKRI

PALI//Linksumsel-Dikatakan oleh Praktisi Hukum dan Aktifis Lingkungan , Puput Warsono, S.H, C.Med, C.HT, C.NS, Bullying bisa terjadi pada siapa saja, namun lebih sering dilakukan oleh anak usia remaja, dan ada beberapa dampak bullying yang perlu diwaspadai karena bisa memengaruhi kesehatan mental korban maupun pelaku, seperti memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi, dan lain sebagainya,

Untuk para pelaku bullying biasanya memiliki kepercayaan diri yang cenderung rendah secara psikologis sehingga para pelaku melakukan hal tersebut untuk mendapat perhatian orang-orang sekitar. Diantaranya yang memicu remaja menjadi pelaku bullying karena ada perasaan iri, dendam hingga konflik antar remaja. Ketidak seimbangan antara pelaku dengan korban juga turut menjadi penyebab remaja melakukan tindakan bullying mulai dari fisik, gender, dan status sosial. Melalui media massa dan juga internet kita dapat mengeksplorasi bebas informasi hingga video untuk ditonton yang bisa menjadi inspirasi para remaja untuk melakukan tindakan kekerasan.

Menurutnya Puput Warsono yg akrab di panggil putra selanjutnya Fenomena bullying di Indonesia sudah cukup meluas di kalangan remaja. Di masyarakat umum juga sadar bahwa perilaku bullying merupakan tindakan kekerasan yang tidak terpuji, namun mengapa hal ini masih dapat terjadi? Mulai dari rendahnya pengetahuan orang tua serta para pendidik dalam mengetahui apa itu perhatian publik terhadap perilaku ini.

Sangat penting memberi wawasan kepada remaja apa itu bullying dan memastikannya sudah paham yang harus dilakukan ketika mengalaminya. Edukasi pun juga perlu agar remaja tahu pasti apa yang harus dilakukan saat melihat peristiwa bullying. Misalnya dengan melerai/mendamaikan situasi maupun melapor kepada pihak yang berwenang seperti sekolah, orang tua, maupun tokoh masyarakat. Adanya edukasi tentang ini akan membangun empati untuk membantu korban dalam meningkatkan kepercayaan dirinya.

Baca juga:  Menekan Tindak Kejahatan Polsek Penukal Abab Giat Razia

Peran orang tua juga penting dalam pencegahan bullying pada remaja. Perlu di waspadai karena bisa terjadi di mana pun dan pada siapa pun. Bagi orang tua yang mengetahui anaknya terindikasi mengalami bullying diharapkan dapat melapor pihak sekolah. Sangat besar kemungkinan perundungan mengganggu kesehatan mental sehingga orang tua membutuhkan bantuan konselor atau psikolog jika pada korban terdapat trauma.

Perlu diingatkan kembali bahwa segala tindakan bullying tidak dibenarkan, apa pun alasannya. Undang-Undang juga sudah melindungi hak serta kewajiban anak terlibat kekerasan. Kesadaran tentang bahaya bullying bisa dimulai dari lingkungan keluarga. Memperbaiki komunikasi dan pola asuh dalam keluarga dapat meningkatkan kepercayaan diri anak untuk mengungkapkan isi hatinya.

Jadi, di 79 tahun kemerdekaan Indonesia ini mari kita stop kekerasan dengan belajar peka terhadap bullying.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *