Sumsel//Linksumsel-Kerja keras Perwira penyidik Bareskrim Mabes Polri selama 14 bulan dalam perkara pemalsuan dokumen Bank Sumsel Babel diduga dalam waktu singkat di patahkan oleh peneliti Kejati Sumsel dengan P.19 berkas belum lengkap.
“Suatu tindakan yang terkesan melecehkan kemampuan penyidik Bareskrim Mabes Polri yang terkenal di isi oleh orang – orang yang ahli di bidangnya”, ungkap Feri Yandi Ketua Tim Investigasi Garda Prabowo. Selasa 07/01/2025.
“Hampir dapat di katakan semua perkara besar di KPK adalah hasil kerja keras penyidik Bareskrim yang bertugas di KPK selama ini”, lanjut Feri Yandi
“Para perwira penyidik Bareskrim sangat hati – hati dalam melakukan penyidikan karena perkara ini terkait dengan kinerja OJK selaku stabilisator keuangan nasional”, ujar Feri Yandi lebih lanjut.
“Namun apa yang di lakukan oleh penyidik Bareskrim menjadi mentah diduga karena P.19 peneliti Kejati Sumsel sulit untuk di penuhi dan diduga di arahkan ke perkara perdata”, kata Feri Yandi.
“Alangkah hebatnya perencana dan pembuat keterangan palsu dalam akta notaris Elma sehingga tak tersentuh oleh hukum yang berlaku di wilayah NKRI”, ujar Feri dengan nada marah
“Seolah apa yang di canangkan oleh Presiden Prabowo di anggap angin lalu oleh mereka dengan kekuatan pendukungnya yang diduga merupakan mata rantai mafia kasus”, ungkap Feri Yandi.
“Kita minta Kejagung mengganti Kajati, Aspidsus dan Aspidum Kejati Sumsel karena diduga menghalangi proses penyidikan RUPSLB Bank Sumsel Babel dan perkara penjualan asset Pemrov berupa tanah Yayasan Batanghari Sembilan”, tegas Feri Yandi.
“Kita tidak ikhlas ada calon koruptor Sumsel menjadi pemimpin Sumsel dimana 60% adalah pendukung Presiden Prabowo”, pungkas Feri Yandi. (Ril)