Gudang Minyak Ilegal di Desa Simpang Tanjung Muara Enim Terbakar

Muara Enim//Linksumsel-Dikabarkan terjadi lagi kebakaran hebat diduga tempat penimbunan BBM ilegal yang berada di desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, Kamis (27/04/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kejadian ini berawal diketahui dari siaran langsung warga di banyak media sosial facebook dan juga di group group whatsapp Kabupaten Muara Enim.

Dari tayangan siaran langsung tersebut, nampak kobaran api dan asap hitam membumbung tinggi yang berasal dari lokasi terjadinya kebakaran.

Dari informasi yang berhasil dihimpun diduga kuat tempat yang terjadi kebakaran merupakan gudang tempat penimbunan BBM ilegal yang ada di Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.

Ada informasi bahwa pemilik gudang tempat penimbunan BBM ilegal tersebut berinisial WW merupakan warga Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim. Sedangkan lokasi gudang berada sekitar 30 meter kantor KUA Kecamatan Belimbing atau sekitar 300 meter dari jalan lintas Muara Enim – Prabumulih. Di sekeliling gudang tempat penyimpanan BBM ilegal tersebut dipagari seng.

Awal diketahuinya kebakaran tersebut saat terlihat kepulan asap hitam membumbung tinggi disertai kobaran api yang besar disebuah gudang diduga tempat penimbunan BBM ilegal di Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing
Sedangkan warga setempat hanya berani melihat dari kejauhan, tidak berani mendekati lokasi kebakaran lantaran takut terjadi ledakan, karena diduga didalam gudang berpagar seng yang sedang terbakar tersebut terdapat puluhan ton BBM ilegal.

Tidak begitu lama setelah terjadi kebakaran, mobil pemadam kebakaran pun sudah tiba dilokasi, dan berusaha memadamkan korban api.

Sekitar pukul 16.50 WIB, api pun berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa pada kebakaran ini, sedangkan penyebab kebakaran belum diketahui pasti. Karena ketika berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polres Muara Enim.
Untuk diketahui bahwa pristiwa kebakaran gudang tempat menyimpan BBM ilegal di Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, ini merupakan yang ke dua kalinya.

Baca juga:  Polsek Penukal Utara Gelar Jum'at Curhat di Desa Tempirai

Sebelumnya, kejadian kebakaran juga terjadi gudang pengoplosan BBM ilegal yang berada di Dusun III Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, pada 19 Desember 2022 lalu. Tragisnya pada kejadian ini telah mengakibatkan 3 orang karyawan gudang kehilangan nyawa, hangus terbakar. (E)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *