PALI//Linksumsel-14 Juli 2025 merupakan hari Pajak Nasional yang mana sebagai momentum untuk mengenang sejarah perjalanan otoritas perpajakan di Indonesia. Melansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak, bahwa tanggal 14 Juli ditetapkan menjadi hari Pajak Nasional melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-313/PJ/2017 Tentang Penetapan Hari Pajak. Adapun Tema Hari Pajak Nasional 2025 :Momentum Jadikan Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pali Firdaus Hasbulah SH MH, mengajak seluruh element masyarakat dihari Pajak Nasional 14 Juli 2025 ini, untuk sebagai bagian dari bangsa ini, kita punya peran.
“Pajak adalah alatnya, dan tugas kIta untuk Mengawasi, Membayar, dan Memastikan Manfaatnya Kembali ke Rakyat, Selamat Hari Pajak Nasional 2025 ,” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Firdaus Hasbulah SH MH (14/07). (J.red).