Muara Enim//Linksumsel-Menanggapi serta menyoroti adanya peristiwa ambruknya hasil proyek pembangunan tribun stadion sepak bola di Desa Talang Nangka Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim beberapa waktu tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sigap Provinsi Sumatera Selatan Suhaimi Dahalik,SH, mengungkapkan, bahwa bentuk keprihatinan atas peristiwa yamg terjadi pasca disebut-sebut hasil proyek tribun yang baru selesai, namun, belum seumur jagung dikabarkan tribun yang baru dibangun telah mengalami ambruk karena diduga terdapat kesalahan teknis tersebut.
“Kalau baru dibangun sudah ambruk dan diduga bangunan itu tidak sesuai, ini perlu mendapatkan kajian ulang oleh pihak pengguna anggaran, dan dalam waktu pelaksanaan pembangunan diduga juga pengawas kurang awas, untuk ini diminta Bupati Muara Enim harus segera bertindak tegas, karena ini merugikan rakyat ,” ungkap Suhaimi Dahalik ,SH, dalam komentarnya pada media ini (15/02/2026).
Suhaimi menambahkan, kalau ini benar-benar terjadi atas adanya dugaan kesalahan teknis dalam pembangunan tribun stadion lapangan sepak bola yang menggunakan anggaran dana APBD Kabupaten Muara Enim melalui proyek Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemkab.Muara Enim tersebut, ditegaskan untuk dilakukan penegasan melalui penindakan pemeriksaan secara hukum, karena ini menyangkut merugikan masyarakat,dan harus ditindak secara tegas,” tambah Suhaimi Dahalik selaku ketua LSM Sigap Provinsi Sumsel tersebut.
Sementara diketahui, bahwa proyek pembangunan tribun dan sarana prasarana lapangan sepak bola di Desa Talang Nangka Kecamatan Lembak tersebut, bahwa pasca peristiwa terjadi menuai sorotan tajam dari masyarakat, karena bangunan yang baru beberapa bulan dibangun itu dikabarkan serta dilaporkan telah mengalami kerusakan serius, seperti kerusakan rangka baja, hingga atap atap tribun terlepas dan terbang dari posisinya.
Atas peristiwa tersebut dugaan kuat muncul bahwa diduga kuat pengerjaan proyek asal jadi serta dugaan indikasi adanya penyimpangan anggaran proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2025 dengan nilai pagu berkisaran 1 Milyar lebih tersebut.
Sementara berdasarkan informasi atas adanya hasil proyek tersebut, bahwa proyek saat itu dikerjakan serta dilaksanakan oleh CV Adhirya Nugraha, yang diduga pengerjaan proyek pembangunan tribun diduga tidak sesuai Rencana Angaran Biaya (RAB) maupun standar teknis kontruksi.
Belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang dianggap terkait maupun pihak kontraktor atas adanya peristiwa kerusakan tribun stadion lapangan sepak bola di Desa Talang Nangka Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim tersebut. (j.red).
Link Sumsel Sumber Informasi Independen