Ikuti Lomba PJA Tingkat Nasional, Gubernur Sumsel Berikan Support Kepada Desa Tebat Agung Rambang Niru

PalembangLinksumsel-Dalam silaturahmi serta meminta dukungan maupun doanya kepada Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, dan Kakanwil Kementrian Hukum Provinsi Sumatera Selatan, dalam pembekalan persiapan terkait lomba Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, melalui Kepala Desa (Kades) Riswandi Ahmadnudin, SH, mengungkapkan ,ucapan terimakasihnya atas dukungan maupun support yang diberikan dari Bapak Gubernur Sumsel dan Bapak Kakanwil Kementrian Hukum Sumatera Selatan kepada Desa Tebat Agung yang mengikuti lomba PJA Tingkat Nasional Tahun 2025.

“Dukungan serta support yang diberikan atas terpilihnya Desa Tebat Agung dalam mengikuti lomba PJA dari Bapak Gubernur serta terdapat pembekalan Bapak Kanwil, tentunya ini menambah motivasi kita dalam memberikan yang terbaik,” ucap Kades Tebat Agung H Riswandi Ahmadnudin, SH, usai menghadap Gubernur Sumsel, Jum’at (22/08/2025).

Sementara itu diketahui, bahwa Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, kembali mengharumkan nama daerah dengan meraih Penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Dalam raihan tersebut, telah diumumkan secara resmi oleh BPHN RI melalui surat bernomor PHN-HN 04.03.1252 tentang hasil seleksi penerima PJA 2025 yang ditetapkan di Sekretariat BPHN Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 10 Cililitan Jakarta Timur.

Kepala Desa Tebat Agung, H. Riswandi, NL.P, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menyebut bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat dan bentuk pengakuan atas komitmen Desa Tebat Agung dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa..

“Mohon doanya dari segenap masyarakat untuk mewakili Kabupaten Muara Enim dalam lomba tingkat Nasional PJA 2025 yang insya Allah masuk dalam 10 besar Nasional ,” tutur H. Riswandi (22/08).

Baca juga:  Polsek Tanah Abang Meminta Saran dan Masukan Masyarakat Melalui Jum'at Curhat

Sementara itu, penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) diberikan kepada kepala desa/lurah yang dinilai berperan aktif dalam pembangunan hukum di wilayahnya serta berkontribusi menciptakan masyarakat yang sadar hukum.

Dengan capaian ini, Desa Tebat Agung semakin memperkuat posisinya sebagai desa percontohan dalam mewujudkan keadilan restoratif dan pemberdayaan hukum di tingkat akar rumput paling bawah. (j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!