Ini Penegasan Polisi di Kawasan KM 351-304 Tetap Satu Lajur Jangan Saling Mendahului

Muara Enim//LInksumsel-Upaya pencegahan kemacetan arus lalulintas khususnya di JPL 82 KM 351 +304 kawasan pintu perlintasan Kereta Api (KA) Sigam-Gelumbang tersebut, Polsek Gelumbang Polres Muara Enim Polda Sumsel menerapkan penegasan kepada para pengguna kendaraan untuk mematuhi peraturan dengan sistem bagi kendaraan “Tetap Satu Lajur Jangan Saling Mendahului” Demikian ditegaskan oleh Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SIk, melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriandy,STK, saat turun kelokasi jalur pintu perlintasan kereta api KM 351-304 Sigam-Gelumbang Kamis (25/11).

Didampingi para personilnya tersebut, Iptu Rendy Novriandy, STK, bersama personil selain menegaskan kepada para pengguna jalan untuk mematuhi aturan agar tidak terjadi kemacetan dikawasan tersebut, juga memasang himbauan melalui spanduk ukuran besar yang tepat didekat pintu perlintasan kereta api itu, sarta berkesempatan juga Kapolsek Gelumbang bersama personil menyambangi petugas penjaga pintu perlintasan kereta api dalam rangka membangun kemitraan untuk saling bersinergi dalam upaya pencegahan kemacetan serta pencegahan kecelakaan.

Kepada media ini usai melaksanakan pemasangan baliho himbauan kepada para pengguna jalan melalui kendaraannya tersebut, Kapolsek Gelumbang Polres Muara Enim Polda Sumsel Iptu Rendy Novriandy, STK, mengungkapkan, bahwa upaya himbauan dan penegasan ini dilakukan karena kawasan pintu perlintasan kereta api di KM 351+304 kerap terjadi kemacetan lalulintas, yang mana penyebabnya kemacetan para pengendara kendaraan khususnya roda empat kerap saling mendahului, terlebih lagi saat pintu perlintasan kereta api ditutup karena kereta api akan lewat.

Lanjut Kapolsek, berharap himbauan ini dapat dipatuhi para pengguna kendaraan, karena dengan patuh serta disiplin maka bahaya kecelakaan dapat terhindar, dan juga kawasan ini yang tidak lama lagi juga akan dibangun jembatan (Flyover ) untuk pencegahan kemacetan.

Baca juga:  DPRD PALI Gelar Rapat Paripurna Bahas Nota Keuangan RAPBD TA 2022

“Ya, telah kita pasang himbauan agar tetap menggunakan satu lajur dan jangan saling mendahului, pihak kepolisian juga tidak segan-segan jika terdapat pengendara yang bandel masih melanggar aturan ini,”tegas Iptu Rendy. (25/11).

Dikatakan Iptu Rendy, jebolan Akademi Polisi (Akpol) tersebut, bahwa telah menjalin sinergi dan komunikasi dengan petugas jaga pintu perlintasan kereta api, dalam upaya bentuk kerjasama pencegahan kemacetan dan kecelakaan khususnya dikawasan KM 351+304 yang rencananya segera akan dibangunnya flyover ini.

”Ya, sekali lagi kita himbau dan kita tegaskan agar semua element pengendara untuk patuh dan jangan saling mendahului serta bersabar jika saat kereta api melintas,”pungkas Iptu Rendy Novriandy, STK, didampingi personilnya itu. (JNF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *