PALI//inksumsel-Lelang Lebak Lebung yang sudah menjadi tradisi turun temurun oleh Masyarakat Marga Penukal sengaja dipelihara Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Dalam rangka menjaga kearifan lokal dan merupakan agenda tahunan. Pemerintah Desa (Pemdes) Tempirai Selatan menggelar Lelang Sungai Suak dan Lebak Lebung di Kantor Kepala Desa Rabu 23/11/2022
Sapikal Usaman selaku kepala Desa Tempirai Selatan Mengatakan, selain menjaga tradisi lelang ini juga dapat menambah Penghasilan Asli Daerah atau Desa. Karena objek lelang kita hari ini ada 17 objek Sungai, Suak dan Lebak lebung.
Lebi lanjut suami dari Susi ini juga menjelaskan Lelang sungai, Suak dan Lebak Lebung bertujuan untuk pembagian wilayah penangkapan ikan antar warga. Lebak dan lebung yang merupakan sungai dan danau kecil akan dilelang untuk dapat ditentukan pemenangnya.”jelasnya
Lanjutnya “Pemenang lelang kemudian mendapatkan hak atas pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan di Lebak atau Lebung,” ujarnya.
Meski dilakukan pengelolaan atau lelang, para pemenang tetap diberikan rambu-rambu atau aturan tegas berkaitan pelaksaan dilapangan. Tidak merusak ekosistem udara atau sungai tersebut.
“Pemenang lelang dan warga melakukan perjanjian tidak boleh merusak lingkungan seperti menyetrum, menggunakan bahan peledak,” ungkapnya.
Lelang lebak lebung merupakan pendapatan asli derah, sehingga sungai dan anak sunga yang memiliki nilai produktif akan dilakukan pengelolaan yang optimal.
“Diharapkan dengan lelang lebak lebung ini, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” tutupnya. ****Yupantri