PALI//Linksumsel-Pada Sabtu tanggal 04 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Polres Pali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk razia terpadu.
Bertempat di Simpang Polres Pali Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, apel persiapan dilakukan oleh Tim UKL I di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Pali, KOMPOL Hendro Suwarno, S.H.
Razia terpadu ini merupakan bagian dari strategi Polres Pali dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meminimalisir kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, Curanmor, penggunaan senjata tajam, premanisme, peredaran narkotika, perjudian, miras, dan kejahatan jalanan lainnya.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H melalui Kabag OPS Hendro Suwarno SH mengungkapkan Dalam kegiatan tersebut, Tim UKL I melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di Jalan Simpang Polres Pali.
“Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak, sebagai langkah pencegahan menjadi korban kejahatan,” ujarnya
Meskipun kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif, masih terdapat beberapa pengendara yang kurang mematuhi peraturan lalu lintas.
Beberapa di antaranya tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang lengkap, menggunakan knalpot brong, atau bahkan tidak menggunakan helm standar SNI.
Lanjutnya, Tim UKL I memberikan himbauan dan teguran kepada pemilik kendaraan untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Apel konsolidasi juga dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan razia terpadu ini guna meningkatkan efektivitas dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keamanan diri sendiri dapat meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.