Jenazah TKI Asal Gelumbang Akhirnya Dipulangkan, Ini Penjelasan FPGRB

Muara Enim//Linksumsel-Akhirnya jenazah Fahmi Binti Nung Cik (45) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kelurahan Gelumbang Kecamatan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, dipulangkan dan telah dikebumikan di TPU Kampung III Kelurahan Gelumbang pada Kamis (19/09/2024) sekitar pukul 14:00 WIB.

Sementara kronologis dipulangkannya jenazah Fahmi Binti Nung Cik (45), berawal saat itu, Fahmi Binti Nung Cik (45) TKI asal Gelumbang tersebut mengalami sakit di Negara Hongkong dan dinyatakan wafat, Namun, saat itu keluarganya mengalami kesulitan memulangkan jenazah akibat Over Stay (tinggal melebihi batas waktu.red), oleh karenanya, membuat Forum Pemuda Gelumbang Raya Bersatu (FPGRB) mengambil langkah berkoodinasi dengan pihak Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan,dan Kelurahan, serta pihak lainya, dan juga pihak Pemerintah Hongkong.

Bahkan FPGRB, saat itu melayangkan surat terbuka untuk Presiden RI, Mendagri, KBRI, dan Mensesneg RI, yang alhasil kurang lebih dua bulan jenazah Fahmi Binti Nung Cik (45) dapat dipulangkan di Gelumbang ” Alhamdulilah jenazah Fahmi Binti Nung Cik (45) TKI asal Gelumbang telah dipulangkan dan dimakamkan yang sebelumya jenazah telah juga di Sholat kan di Masjid Nurul Huda Kekurangan Gelumbang ,”ungkap ketua FPGRB Khoirul Imam, didampingi anggota,Formas, dan pengurus Masjid Jamik Babusallam Gelumbang (20/09/2024).

Ditambahkan ketua FPGRB Khoirul Imam, bahwa pihaknya juga menghimbau kepada pihak Pemerintah terkait, kedepannya untuk lebih memperketat pengawasan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja ke luar negeri , serta lebih teliti lagi dalam pemeriksaan administrasi maupun pemeriksaan kesehatan bagi TKI, khususnya untuk wilayah Gelumbang Raya, dan ditegaskan juga kepada Perusahaan Jasa Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI ), untuk benar -benar bertanggung jawab sepenuhnya, karena ini menyangkut kemaslahatan dan juga kemanusian agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, dan perlu diketahui juga, bahwa TKI merupakan pahlawan devisa yang harus dapat perlindungan,”tambahnya Khoirul Imam dengan tegas (20/09/2024). (j. red)

Baca juga:  Roops Polda Sumsel Gelar Supervisi Dan Pelatihan Aplikasi di Polres Muara Enim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *