Jum’at Curhat Polsek Lembak Ajak Warga Kuatkan Kamtibmas

Muara Enim//Linksumsel-Program Jum’at Curhat kembali digelar Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel Jum’at (19/05/23) didesa Sialingan Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim. Bertempat di kantor desa Sialingan tersebut, Jum’at Curhat seperti biasanya yakni dalam rangka menyerap aspirasi dan mendengar langsung keluhan serta informasi yang diberikan seputar kebutuhan masyarakat yang nantinya pihak Kepolisian segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Lembak Polres Muara Polda Sumsel.

“Ya, alhamdulilah gelar Jum’at Curhat berdialog langsung dengan warga dengan Polsek Lembak sudah sangat bersinergi selama ini, dan hadirnya Polisi ditengah masyarakat agar lebih dekat, namun kita berharap mari kita bersama sama untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif ini,”ucap Kapolsek Lembak AKP Apriansyah, SH MSi,didampingi Kanit Binmas IPDA Idham Kholik SH, dan personil Polsek Lembak (19/05/23).

Ditambahkan, bahwa mengingatkan adanya berdasarkan penekanan Kapolda Sumsel bahwa kegiatan hajatan masyarakat agar tidak mengadakan orgen tunggal pada malam hari dikarenakan lebih banyak mudoratnya terkhusus musik musik remix, serta masyarakat juga dalam menggunakan medsos harus lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di Medsos.

“Kita juga menyampaikan kepada masyarakat agar selalu bersama – sama menjaga kamtibmas di desa dan pada saat memarkirkan kendaraan Roda 2 maupun Roda 4 agar kiranya masyarakat memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan kendaraan harus di beri kunci tambahan untuk menghindari dari kejadian pencurian Sepeda Motor (Curanmor), dan Polda Sumsel juga telah membuat program Bantuan Polisi yang dapat langsung dihubungi oleh masyarkat untuk memberikan informasi maupun gangguan kamtibmas,”tambahnya.

Sementara giat Jum’at Curhat berakhir pada pukul 11:00 WIB, oleh Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel dengan keadaan lancar dan aman. (JF).

Baca juga:  Terdakwa Kasus DD Pangkul Prabumulih Divonis 1 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *