Jum’at Curhat, Polsek Penukal Utara Sampaikan Beberapa Himbauan Penting Kepada Warga

PALI//Linksumsel-Kapolsek Penukal Utara, Iptu Fredy Franse Triwahyudi, S.H., melalui Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, dan anggota Polsek Penukal Utara mengadakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, pada Jumat (23/08/2024).*

Jumat Curhat kali ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antara pihak kepolisian dan masyarakat, tetapi juga menjadi momen penting untuk mendengarkan keluhan dan informasi terkait permasalahan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Binmas, Kanit Provost, Kanit IT, serta anggota Bhabinkamtibmas dan Polsek Penukal Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Fredy Franse Triwahyudi, S.H., menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga.

Salah satunya adalah larangan memainkan musik remix atau house music dalam acara pesta organ tunggal, baik siang maupun malam hari.

“Himbauan ini dikeluarkan karena musik remix dinilai dapat memicu gangguan Kamtibmas, bahkan berpotensi menimbulkan konflik yang bisa merenggut nyawa serta memfasilitasi terjadinya transaksi narkoba,” ucapnya

Selain itu, warga juga diingatkan tentang bahaya kebakaran hutan, lahan, dan kebun (Karhutlahbun).

Pihak kepolisian menegaskan larangan ini untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Kegiatan Jumat Curhat ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Kota Baru. Mereka merasa diberdayakan dengan adanya dialog langsung dengan pihak kepolisian, di mana setiap keluhan dan kekhawatiran mereka didengarkan dan ditindaklanjuti.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang lebih erat antara Polsek Penukal Utara dan masyarakat, serta tercipta kondisi Kamtibmas yang lebih kondusif di Desa Kota Baru.

Pihak kepolisian mengajak seluruh warga untuk terus aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka, demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua.

Baca juga:  Pengadaan Jasa Infratsruktur Muara Enim Rawan Kolusi, K MAKI: Progres di Bawah 80% Sebaiknya Putus Kontrak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *