Jum’at Curhat, Sat Binmas Polres PALI: Masyarakat Diingatkan Untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan

PALI//Linksumsel-Jumat Curhat, program unggulan Sat Binmas Polres PALI, kembali digelar di Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Pada (28/06/2024).

Acara yang penuh keakraban ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan aparat kepolisian, menciptakan suasana dialog yang konstruktif dan penuh rasa kekeluargaan.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H, diwakili oleh Kasat Binmas AKP Romi F. AR, M.H, turut hadir bersama KBO Sat Binmas Polres PALI, Kanit Binmas Polres PALI, anggota Sat Binmas Polres PALI, Kanit Binmas Polsek Tanah Abang, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Abang, dan masyarakat setempat.

Acara dimulai dengan sambutan hangat dari masyarakat yang mengapresiasi kehadiran Sat Binmas Polres PALI.

Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah tentang persyaratan pembuatan SKCK dan biaya administrasinya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak yang sudah menyempatkan diri hadir di desa kami. Pak, mau nanya, apa saja persyaratan untuk pembuatan SKCK dan apakah ada biaya administrasinya?” tanya seorang warga.

Menjawab pertanyaan tersebut, AKP Romi F. AR menjelaskan secara rinci persyaratan yang diperlukan, yaitu fotokopi KTP satu lembar, fotokopi KK satu lembar, fotokopi akte kelahiran satu lembar, dan pas foto 4×6 dengan latar merah sebanyak empat lembar.

Mengenai biaya, dijelaskan bahwa tidak ada biaya administrasi khusus dari Polres atau Polsek, namun ada biaya PNBP sebesar Rp. 30.000 sesuai PP No. 60 Tahun 2016.

“Untuk informasi lebih lengkap, silakan Bapak dan Ibu datang ke Polres atau Polsek karena pembuatan SKCK berada di bawah bidang SAT INTELKAM,” tambahnya.

Selain memberikan informasi tentang SKCK, Sat Binmas Polres PALI juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Mengingat musim kemarau yang mulai tiba, masyarakat diingatkan untuk tidak membakar hutan dan lahan.

Baca juga:  Kapolda Sumsel Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan di Jembatan Enim II Muara Enim

“Kami harap masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar peraturan perundang-undangan, tindakan tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak yang rentan terkena penyakit ISPA. Mari sayangi diri sendiri, anak-anak, dan orang lain dengan tidak membakar hutan dan lahan,” ujar AKP Romi F. AR.

Acara Jumat Curhat ini menjadi momen penting dalam mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Melalui dialog langsung, berbagai masalah dan kebutuhan masyarakat dapat tersampaikan dan direspon dengan baik, menciptakan sinergi positif untuk keamanan dan ketertiban yang lebih baik di Kabupaten PALI.

Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan harmonis antara masyarakat dan aparat kepolisian dapat terus terjalin, membangun Kabupaten PALI yang aman, nyaman, dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *