Palembang//Linksumsel-Dugaan RKAB fiktif dan pengemplangan dana Reklamasi Pasca tambang berpotensi rugikan negara trilyunan rupiah di Sumatera Selatan dinyatakan Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) saat di wawancarai awak media.
“Kita buat perbandingan kasus dugaan korupsi RKAB fiktif dan dana Pasca Tambang Provinsi Bengkulu rugikan negara lebih dari Rp. 500 milyar yang melibatkan Kepala Inspektorat Kementerian ESDM tentunya Sumsel berpotensi lebih besar”, ucap Feri Kurniawan Deputy K MAKI Selasa 05/08/25.
“Mafia tambang yang melibatkan oknum, Tambang rakyat tanpa izin serta dan eksploitasi batubara di luar IUP isyu sentral di Sumsel”, lanjut Deputy K MAKI itu.
“Kerusakan lingkungan, banjir, lahan terbengkalai dan kerusakan infrastruktur jalan disuarakan masyarakat tapi semua diam dan membiarkan”, jelas Feri.
“Pengemplangan Dana Reklamasi, royalti, kerusakan lingkungan, korban jiwa dan perbaikan infrastruktur jalan tentunya sangat merugikan negara dan keselamatan nyawa masyarakat Sumsel”, ucap Deputy K MAKI dengan nada marah.
“Puluhan laporan pengaduan masyarakat ke institusi hukum seolah di abaikan padahal bentuk nyata kerugian negara di depan mata dan terlihat jelas”, papar Feri Kurniawan.
“Pencegahan memang harus di kedepankan tapi kalau sudah terjadi harus di tindak lanjuti seperti dispensasi Kadishub Sumsel terkait odol batubara melintas di jalan umum”, tegas Feri Kurniawan.
“Mungkin sebaiknya petinggi institusi hukum daerah membatasi hubungan seremonial dengan Kepala Daerah agar tidak ada keraguan menindak lanjuti perkara hukum”, pungkas Feri Kurniawan. (J/red)