Palembang//Linksumsel-Masuknya laporan pengaduan ke kejaksaan negeri kabupaten Belitung menandakan keseriusan dari salah satu pegiat masyarakat anti korupsi terkait temuan dalam pekerjaan peningkatan jalan selat Nasik – Paser Panjang ( tahap 1 ) sebesar Rp.6,2 miliar sepanjang 3,4 KM selat Nasik kepulauan Mindanao kabupaten Belitung tahun anggaran tahun 2022 .
Boni Belitong selaku koordinator K MAKI menanggapi serius dari Masalah ini ,. menurutnya pihak kejaksaan negeri Belitung harus berani dan transfaran karena secara legelitas mereka sudah megang laporan resmi dari K MAKI, sebenarnya tidak perlu menunggu audit semua ini indikasi sudah jelas dan dari awal pembentukan anggaran yang di duga tidak tercantum dalam RKA dan pengawasan dari legeslatif serta APIP di senyalir tidak ada, dan pernah kah mereka membahas dari pekerjaan jalan ini,” tuturnya
Lanjutnya, dengan adanya temuan , pihak kejaksaan bisa menilai segala indikasi dan dugaan yang kami lontarkan secara tertulis dalam laporan Pengaduan tersebut, kan sebelum nya pihak kejaksaan infonya sudah lakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait,salah satunya kepala dinas PU beberapa waktu yang lalu,oleh karena itulah kami harapkan kejaksaan negeri kabupaten Belitung ,gas full kan perjalanan kasus ini, tunjukkan anda bisa dan ini kesempatan untuk anda menuai prestasi menangkap koruptor koruptor di pulau Belitung,” pungkasnya
Kasus ini kami akan kamu kawal terus di Kejari Belitung sampai pihak APH ada temuan secara hukum, atau ada TSK , karena K MAKI akan jadikan pilot projek penangkapan koruptor di kabupaten Belitung .