Palembang/Linksumsel-Pemberitaan media tentang pidana korupsi seakan tidak habis – habisnya orang melakukan korupsi di Sumatera Selatan. Korupsi di Kabupaten kota, BUMD, SKPD dan perbankan tidak ada habis – habisnya di media masa online dan cetak.
Menanggapi maraknya pemberitaan tindak pidana korupsi, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) menanggapinya dengan kepedulian.
“Maraknya pemberitaan tindak pidana korupsi menunjukkan korupsi adalah hal yang biasa di Sumatera Selatan”, ujar Deputy K MAKI Feri Kurniawan.
“Seharusnya media online dan cetak mengurangi pemberitaan tindak pidana korupsi dan ganti dengan berita perselingkuhan atau infotainment”, kata Feri lebih lanjut.
“Akibat pemberitaan korupsi di Sumatera Selatan maka tindak pidana korupsi terlihat marak di Sumsel”, jelas Feri Kurniawan.
“Mengurangi pemberitaan tindak pidana korupsi hingga 90% akan mengurangi informasi tindak pidana korupsi di Sumsel”, papar Feri lebih lanjut.
“Dengan mengurangi secara drastis pemberitaan korupsi maka terlihat korupsi tidak begitu marak di Sumsel”, ujar Feri melanjutkan ceritanya.
“Inilah salah satu contoh mencegah pemberitaan maraknya korupsi di Sumsel”, pungkas Feri Kurniawan.