Palembng//Linksumsel-Tuduhan kepada Deputy K MAKI yang di tuduh oknum F dan AF Pokja lelang paket proyek PUPR Muba menerima uang mundur dari PJ Bupati berbuntut panjang karena Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) akan melaporkannya ke KPK terkait temuan baru OTT 2 Muba.
Dalam siaran pers nya K MAKI akan menindak lanjutinya ke KPK karena fitnah itu di rasakan merusak nama baik K MAKI serta PJ Bupati serta menunjukkan adanya ijon proyek sisa OTT Muba 2.
“Oknum F dan AF ini telah memfitnah dengan keji K MAKI dan PJ Bupati Muba dan ini menunjukkan bahwa ijon proyek masih menjadi modus bagi – bagi proyek di Muba”, papar Koordinator K MAKI Bony Al Balitong.
“Coba lihat pemenang lelang proyek PUPR Muba yang bisa di katakan sebagian besar mendekati Owner Estimate (KE) dan itu mengindikasikan adanya lelang yang di atur”, ujar Bony Balitong.
“Sebaiknya PJ Bupati Muba mengambil tindakan keras kepada kedua oknum ini karena terkesan tindakan keduanya telah meresahkan masyarakat jasa konstruksi di Muba”, kata Bony Balitong.
“Mudah – mudahan kalau tidak ada halangan di awal bulan depan kami ke KPK mempertanyakan kenapa oknum F dan Acan belum di proses hukum apalagi oknum F yang telah 2 (dua) kali terkait OTT di Muba”, Pungkas Bony Balitong.