Palembang//Linksumsel-Aksi damai pegiat anti korupsi didepan Kejati Sumsel meminta Kejati bebaskan Hendri Zainuddin bilamana mantan Gubernur Sumsel tidak bersaksi di PN Tipikor Palembang,” Jum’at 07/06/2024.
“Ini kesalahan penyidik Kejati Sumsel yang tidak meminta keterangan dalam proses persidangan”, ujar Deputy K MAKI dalam orasi aksi BPI KNPA RI di depan Kejati Sumsel.
“Aneh perkara yang harusnya utuh dan rinci menjadi rancu karena ulah penyidik Kejati Sumsel yang tidak meminta keterangan PA dana hibah yaitu mantan Gubernur Sumsel pada proses penyidikan”, papar Feri Kurniawan dengan nada marah.
“Entah apa alasan penyidik tidak memanggil mantan Gubernur Sumsel, TAPD dan DPRD Sumsel dalam perkara dana hibah tanpa proposal ini”, ujar Deputy K MAKI itu lanjutkan marahnya.
“Kita akan laporkan penyidik ke Jamwas dan KPK terkait proses penyidikan yang diduga tidak tuntas ini”, pungkas Feri Kurniawan.