K-MAKI: OTT Jilid 3 KPK di MUBA Sepertinya di Depan Mata

Palembang, Linksumsel-Peristiwa OTT di Musi Banyuasin jilid 2 identik dengan yang terlibat OTT Musi Banyuasin Jilid 1 berdasarkan amar putusan Nomor : 48/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Plg.

“Sementara orang – orang yang terseret di OTT jilid 1 karena menjadi pendukung terjadinya peristiwa OTT itu masih juga terlibat di OTT jilid 2′, ujar Feri Kurniawan Deputi K MAKI.

“Ada apa dengan mereka, sampai dengan saat ini masih dipertahankan menjalankan kegiatan di PUPR Muba”, ucap Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

OTT Muba jilid 1 terjadi karena gratifikasi Ekskutif ke Legislatif sementara OTT Muba jilid 2 terjadi karena gratifikasi dari rekanan ke Ekskutif.

“Menjadi tanda tanya ada apa dibalik penundaan pelantikan Kadis PUPR Muba oleh PLT. Bupati Muba”, kata Kuyung Edy tokoh masyarakat.

Patut diduga seluruh kegiatan sudah diijon oleh pejabat yang terkena OTT dan yang terperiksa di KPK.

Tahun 2023 adalah tahun politik Harus ada yang bisa mengangkat kembali OTT Jilid 1 Muba Karena keterlibatan 33 anggota DPRD Muba periode 2014-2019 belum berproses hukum. Sementara 23 anggota tersebut terpilih lagi periode 2019-2024.

“Kalau masih saja orang – orang itu terpilih lagi, maka Muba tidak akan terlepas dari kasus korupsi”, ucap Feri lebih lanjut.

Untuk itu masyarakat Muba berharap pegiat anti korupsi bersuara supaya KPK lanjutkan proses hukum OTT KPK jilid 2 terkait 33 anggota DPRD Muba yang belum di tangkap KPK.

Dimana nantinya yang terpilih periode berikutnya adalah wajah – wajah baru dan bersih dari KKN.

“Segera tangkap sisa 33 anggota DPRD yang belum diproses hukum terkait OTT 1 Muba dan penjarakan dalam waktu yang sangat lama biar bertobat”, pungkas Feri Kurniawan. (**)

Baca juga:  Hadiono Tutup Ajang Final Volly Ball Cup Zona III Gelumbang Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *