K-MAKI,” Penyertaan Modal ke PT SMS Rp. 16 Milyar TA 2021 Berpotensi Kerugian Daerah

Palembang//Linksumsel-Dugaan korupsi angkutan batubara PT SMS banyak mengungkap ketidak jelasan keuangan dan kinerja usaha PT SMS. Salah satu yang menjadi sorotan para pegiat anti korupsi adalah penambahan modal Rp. 16 milyar melalui penyertaan modal dari Pemprov Sumsel.

Kinerja usaha dan keuangan PT SMS masih dalam keadaan kurang sehat hingga saat ini di lihat dari belum adanya PAD yang disetor ke Pemprov Sumsel. Namun Pemprov Sumsel malah menambah modal usaha PT SMS melalui penyertaan modal sebesar Rp. 16 milyar.

“Yang di untungkan dalam bisnis angkutan ini adalah Rekanan atau mitra kerjasama ibarat mendapat durian runtuh dari monopoli angkutan PT SMS dan tanpa resiko bisnis”, jelas Feri Kurniawan Deputy K MAKI.

“Penambahan modal usaha untuk uang muka angkutan batubara sangat menguntungkan rekanan karena tidak perlu repot – repot mengeluarkan uang deposit untuk sewa gerbong angkutan batubara”, tutur Feri Kurniawan.

“Menjadi tanda tanya adalah pembagian hasil usaha atau tarif sewa gerbong ke rekanan bagaimana perjanjianya karena tanpa hak monopoli PT SMS maka rekanan tidak akan mendapat kontrak angkutan secara monopoli”, jelas Feri Kurniawan.

“Perjanjian kerjasama ini sudah 3 (tiga) tahun sejak Februari 2020 namun belum menghasilkan Rp. 1 untuk Pemprov Sumsel dan malah Pemprov keluarkan modal lagi Rp. 16 milyar dan mungkin pula PT SMS malah menambah hutang”, pungkas Feri Kurniawan.

Baca juga:  SCI Desak Polres PALI Segera Proses Dugaan Penyelewangan DD Sungai Baung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *