Palembang//Linksumsel-Dugaan korupsi angkutan khusus batubara dengan kereta api menjadi viral jagad maya karena diduga berpotensi merugikan negara ratusan milyar rupiah. Boming harga batubara dunia berdampak kepada biaya angkutan dan volume pengangkutan.
“Kebijakan Pemprov Sumsel yang meminta hak monopoli pengangkutan batubara via vessel atau slot gerbong batubara menjadi sumber pendapatan yang sangat menguntungkan”, papar Deputy K MAKI Feri Kurniawan
“PT Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan (PT SMS) menjadi operator tunggal angkutan batubara selain dari angkutan batubara PT Bukit Asam”, kata Feri kurniawan.
“Volume angkutan batubara yang sangat besar menjadikan angkutan via kereta api ini menjanjikan untung besar”, ucap feri Deputy K MAKI.
“Adalah tidak mungkin PT SMS melakukan sendiri angkutan tersebut karena mungkin belum mempunyai izin angkutan dan juga infrastruktur serta peralatan sehingga wajib mengajak fihak ketiga dalam angkutan batubara ini”, jelas Feri Kurniawan.
“Harusnya PT SMS melakukan lelang untuk penyediaan jasa angkutan batubara sehingga terjadi kompetisi harga yang menguntungkan PT SMS dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor angkutan”, ujar Feri Kurniawan.
“Legal standing PT SMS dan Perjanjian dengan fihak ketiga terkait pembagian hasil keuntungan menjadi tidak jelas karena rekanan di tunjuk bukan berdasarkan proses kompetisi atau lelang”, lanjut Feri Kurniawan.
“Semua proses angkutan dan pelaksanaan jasa angkutan terkesan menjadi tidak transparan dan berpotensi mengurangi keuntungan PT SMS dan Pemprov Sumsel”, ujar Feri Kurniawan.
“Berapa persentase fee marketing pengangkutan oleh fihak ketiga yang menjadi bagian PT SMS dan berapa volume pengangkutan diluar slot PT SMS terkesan tidak terpantau karena transaksi atas nama PT SMS namun diduga tidak didalam transaksi PT SMS”, kata Feri Kurniawan
“Masyarakat berharap KPK profesional dalam pengungkapan perkara mega korupsi ini walaupun ada isue atau mungkin kedekatan historis antara pimpinan KPK dengan pimpinan daerah”, pungkas Feri Kurniawan.