K-MAKI: Provinsi Bangka Belitung Rawan Kerusakan Lingkungan Dampak Ilegal Mining

Palembang//Linksumsel-Maraknya penyerobotan tanah negara berupa hutan lindung dan kawasan APL harus menjadi perhatian khusus Pemprov Babel dan Kabupaten Kota terkait areal tanah negara yg di kuasai mafia tanah.

Provinsi Bangka Belitung kaya dengan sumber daya alam yang bernilai tinggi seperti timah hitam, Logam Tanah Jarang dan bauksit sehingga tanah Bangka Belitung bernilai tinggi.

Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) memberi perhatian khusus masalah mafia tambang dan mafia tanah di Provinsi Babel, “kerusakan lingkungan ancaman terbesar di Provinsi Babel bila praktik ilegal mining yang disebabkan mafia tanah dan tambang tidak menjadi perhatian serius APH”, ujar Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“Bukan hanya kerusakan lingkungan tapi juga pendapatan pajak dan royalti pertambangan tidak menjadi dana bagi hasil dan juga pajak daerah yang masuk dalam Pendapatan Asli Daerah atau PAD”, kata Feri Kurniawan.

“Dana bagi hasil tambang dan PAD Babel sangatlah besar bila Pemprov dan Pemkab serius tangani mafia tambang dan mafia tanah”, jelas Feri Kurniawan.

“Setidaknya lebih dari Rp. 1 trilyun penambahan APBD Bangka Belitung untuk kesejahteraan rakyat patut diduga di ambil alih pengusaha hitam bekerja sama dengan oknum Pemerintah”, ucap Feri Kurniawan.

“Belum lagi pengemplangan pajak pusat dan daerah serta royalti yang tidak di bayar hanya menggemukkan para pengusaha hitam”, ujar Feri Kurniawan.

“Belum pernah ada kasus besar mafia tambang dan mafia tanah di Provinsi Babel terungkap secara nyata dalam proses hukum dan ini harus menjadi perhatian khusus lembaga hukum dengan menindak lanjuti laporan masyarakat Babel”, pungkas Feri Kurniawan.

Baca juga:  Egar Carlis: Besok AHY Akan Lantik Pengurus DPC Partai Demokrat Prabumulih 2022-2028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *