K-MAKI”, Proyek Rehabilitasi Alun-alun Kajen Pekalongan Berpotensi Rugikan Negara

Sumsel//Linksumsel-Viral video warga Pekalongan goyang – goyang lampu jalan di Alun – Alun Kajen Pekalongan harusnya segera di tindak lanjuti oleh Pegiat anti Korupsi Kabupaten Pekalongan dengan laporan dugaan korupsi pekerjaan proyek tersebut menurut Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI).

“Proyek tahap 1(satu) rehab Alun – Alun Kajen Pekalongan senilai Rp. 6,5 milyard telah diserah terimakan Provisional Hand Over atau PHO atau serah terima seluruh pekerjaan secara resmi dari penyedia jasa kepada direksi pekerjaan setelah diteliti terlebih dahulu oleh Panitia Penilai Hasil Pekerjaan dan dibuat berita acaranya untuk pembayaran”, kata Feri Kurniawan lebih lanjut.

“Kalau kondisinya seperti video yang viral itu maka serah terima pekerjaan ini diduga tanpa pemeriksaan lapangan atau serah terima hanya ditanda tangani di atas meja saja”, ujar Feri Kurniawan.

“Atau dokumen berita acara di yang buat oleh pengawas pekerjaan bersama penyedia tidak berdasarkan kondisi sebenarnya atau patut diduga keterangan palsu”, jelas Feri Kurniawan.

“Ini merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang harus di tindak lanjuti oleh Kejari Pekalongan dengan segera”, papar Feri Kurniawan.

“Tidak perlu menunggu audit BPK karena indikasinya sudah jelas adanya pekerjaan yang diserahterimakan diduga tidak sesuai klausal kontrak”, lebih lanjut Feri Kurniawan menyatakan.

“Cek fisik terkait speks material dan dokumen progres pekerjaan kemudian bila tidak sesuai naikkan penyidikan”, kata Feri Kurniawan.

“Apalagi Pekalongan gudangnya Jaksa hebat seperti Kejari Jeneponto yang ungkap Mega Korupsi Pertamina dan Mega Korupsi di Sumatera Selatan”, ucap Feri Kurniawan.

“Intinya Kejari Pekalongan harus pro aktif menindak lanjuti video viral ini karena terkesan ada unsur perbuatan melawan hukum”, pungkas Feri Kurniawan.

Baca juga:  Menuju Muara Enim Merakyat, HRK Siap Dicalonkan Dari Partai Golkar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *