K-MAKI, Sebaiknya Kejati Fokus Pada Perkara P21 LPI dan Panggil Para Saksi

Palembang//Linksumsel-Perkara P21 PT LPI terkait pengerusakan kebun masyarakat dan penyerobotan lahan menjadi sejarah kelam dan memalukan Kejaksaan Tinggi Sumsel karena diduga mafia kasus bermain di perkara ini.

Dengan Kejam dan Keji mafia kasus pada saat itu yaitu pada tahun 2014 menghentikan perkara yang telah merenggut harkat hidup sebagian masyarakat Campang Tiga putra komering.

Terkait perkara yang sangat memalukan Kejaksaan Tinggi Sumsel ini, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia kembali angkat bicara, “apa yang di takutkan rakyat NKRI seakan menjadi kenyataan bahwa Kejaksaan belum berani bertindak tegas kepada para konglomerat 9 (sembilan naga)”, papar Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“Kita sangat memaklumi betapa kuatnya para naga ini di NKRI sehingga membuat aparat hukum seakan tiada berdaya tapi ini menyangkut harkat hidup rakyat”, ujar Feri Kurniawan lebih lanjut.

“Semua keberhasilan Kejati Sumsel selama ini terkesan terhapus dan tercoreng oleh perkara ini seakan semua keberhasilan Kejati Sumsel hanya semu”, tutur Feri Kurniawan.

“Apalagi info yang kami dapatkan menyatakan bahwa Direktur PT LPI telah hadir di Kejati Sumsel namun katanya meminta jadwal pemanggilan”, Kata Deputy K MAKI dengan geramnya.

“Panggil dahulu pelapor dan penyidik Kejati Sumsel yang menyidiki perkara ini dan kemudian lakukan penahanan kepada para tersangka yang telah P21 tahap 2 (dua) itu”, ujar Feri Kurniawan dengan nada kesal.

“Atau SP3 dengan alasan mereka orang kuat dan tak tersentuh hukum NKRI dan sebaiknya masyarakat ikhlas menerima kenyataan”, pungkas Feri Kurniawan.

Baca juga:  Bukan Hanya Seorang Jaksa Aktif, Kartika Yanti SH. MH Juga Menjabat Sebagai SEKDA dan Plt Inspektorat PALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *