K MAKI: Sorot Pengadaan Lift dan AC Sentral Dinkes Kota Palembang TA 2023 Diduga Anggaran Siluman

Palembang//Linksumsel-Kontrol sosial pegiat masyarakat anti korupsi di bawah bendera Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) yang menyorot adanya Pembenahan di lingkungan dinas Kesehatan Kota Palembang tahun 2023 berupa paket pekerjaan Rehabilitasi total kantor dinas Kesehatan yang menelan biaya apbd kota Palembang tahun 2023 total pagu sebesar Rp. 14.352.640.000

Menurut Koordinator K MAKI Menuturkan Saptu 15/06/24, pembangunan Gedung baru berlantai tersebut di tahun lalu banyak hal ganjil yang di temukan,gedung yang bernilai 14 miliar ini dalam kajian pelaksanaannya penuh dengan tanda tanya yang besar,karena kajian yang di gunakan tidak memikirkan dampak jangka Panjang dengan kondisi sekitarnya” ujar Boni Belitong

“Dalam pekerjaan tersebut ditemukan adanya pemasangan lift dan AC sentral yang diduga sekarang posisi berada lantai atas,” terangnya

Lanjut Boni “ berdasarkan pemantauan kami ,di tahun anggaran 2023 pihak dinas Kesehatan tidak ada di temukan pembelian LIFT dan AC sentral tersebut secara terbuka, itukan barang mahal semua, kok pengadaannya tidak transfaran ,ada apa yang mau di sembunyikan oleh mereka selaku pemegang anggaran,” katanya

“Sekarang secara terbuka melalui tulisan ini kepada pihak dinas Kesehatan ,pos anggaran mana pembelian lift dan AC sentral tersebut di tahun lalu, dimana pengumuman lelangnya serta siapa pemenangnya dan dimana sirup lkppnya , sedangkan tahun 2024 ini di ketahui adanya perawatan lift sebesar Rp.100 juta ,” tutur Boni Belitong

Kemudian,” ini sangat aneh ,menurut pengamatan kami ,ini adanya dugaan permainan anggaran belanja di dinas Kesehatan kota Palembang,padahal pekerjaan Rehabilitasi total kantor dinas kesehatan tersebut yang bernilai Rp.14 miliar lalu telah di damping pihak kejaksaan , kok depan APH di senyalir berani bermain anggaran ,” cetusnya

Baca juga:  Perkara Dugaan Mega Korupsi PT.SMS Segera Tetapkan TSK, K MAKI: Setelah Pergantian Kaper BPKP Sumsel

“ berdasarkan pantau kondisi lift dan ac tersebut dari pemasangannya sampai saat ini belum bisa di pakai,karena alasan kondisi daya listriknya belum ada penambahan,padahal tahun ini di duga sudah di anggarkan berupa Penyediaan Sumber Daya Listrik Rp.900 juta ,jadi kesimpulannya keberadaan Lift dan ac sentral tersebut di tahun 2023 diduga anggaran siluman,moga moga dalam lhp BPK RI menyentuh masalah ini jadi ada dasar kita untuk menindaklanjuti ke ranah hukum” tegas Boni Belitong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *