K-MAKI Soroti Dugaan Pemborosan Keuangan Negara 9,2 Milyar di RSUD Kayuagung

OKI//Linksumsel-Beredar adanya surat dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan (Sumsel), perihal laporan pengaduan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Diduga adanya pemborosan keuangan negara daerah dalam pembayaran insentif sebesar 7.9 Milyar dan pembayaran insentif Covid-19 tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan sebesar 1.3 Milyar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun Anggaran 2021.

Koordinator K-MAKI Sumsel, Boni Belitong mengatakan, pihak Kejati Sumsel untuk serius mengusut dua laporan tersebut, mengingat sebelumnya pihaknya telah mengupayakan konfirmasi kepada pihak RSUD Kayuagung.

“Kami berharap pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk serius mengusut dua laporan tersebut, karena sebelumnya sudah kita lakukan konfirmasi kepada pihak RSUD Kayuagung akan tapi sampai laporan pengaduan ini masuk ranah hukum tidak sedikitpun pihak RSUD Kayuagung menjawab dari surat tersebut,” kata Boni kepada awak media, Rabu (05/10/2022).

Boni mengungkapan, dugaan terkait temuan BPK tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak RSUD Kayuagung.

“Jadi dugaan kita benar bahwasanya pihak rumah sakit tersebut belum menindaklanjuti dari temuan BPK dalam waktu yang telah ditentukan 60 hari,” ungkapnya.

Boni berharap, adanya ketransparan dari pihak Kejati Sumsel dalam menindaklanjuti laporan itu. Karena pihaknya harus mengetahui perkembangan perjalanan laporan kasus itu.

“Kami berharap kepada pihak kejaksaan harus transparan dalam menindaklanjuti laporan ini, kita sebagai pelapor harus tahu perkembangan dari perjalanan kasus ini,” pungkasnya.

Disisi lain, Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten OKI, Trisno Okonisator mengatakan, adanya ketidakprofesionalan dari pihak RSUD Kayuagung dalam pengelolaan anggaran.

“Terkait adanya laporan itu, temuan itu, jika ditotal kurang lebih 9,2 Milyar Rupiah artinya ada ketidakprofesionalan dalam pengelolaan anggaran,” katanya.

Baca juga:  Gempa Bengkulu Dirasakan Warga Muara Enim Malam Ini

Trisno berharap, adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu di Kabupaten OKI mengedepankan upaya pencegahan Korupsi dan masalah ini tidak akan terjadi lagi kedepannya.

“Oleh karena itu saya Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten OKI adanya temuan itu harus proaktif, kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, paling tidak Shock therapy bagi penyelenggara negara termasuk ASN, adanya KPK kemarin di Kabupaten OKI sebagai pencegahan. Kita berharap kedepan tidak terjadi lagi hal-hal seperti itu, semacam itu,” bebernya.

Sementara itu, DIRUT RSUD Kayuagung Asri Wijayanti, saat dihubungi melalui Via Seluler terkait temuan adanya pemborosan keuangan negara di RSUD Kayuagung belum memberikan tanggapan. (A.F)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *