K-MAKI: Tugas Utama Kejati Sumsel Adalah Berantas Mafia Kasus dan Tanah di Kejati Sumsel

Palembang, Linksumsel-Perkara penyerobotan Lahan rakyat oleh oknum PT LPI yang telah di tetapkan tersangka dan di serahkan Kejati Sumsel 2014 untuk disidangkan di PN Baturaja hingga kini belum disidangkan. Hal ini menjadi viral bertahun – tahun karena diduga ada Mafia kasus dan mafia tanah di lingkungan Kejati Sumsel.

Perkara sudah dinyatakan P21 tahap 2 (dua) dengan surat penyidik Kejati Sumsel ke Polda Sumsel agar menyerahkan berkas dan tersangka untuk di sidangkan sampai kini menjadi P21 abadi. Isue yang beredar di lingkungan Kejaksaan saat itu, ada oknum pejabat di lingkungan Kejati Sumsel menghalangi proses sidang.

Menyikapi dugaan adanya Mafia kasus dan Mafia tanah di Kejati Sumsel, K MAKI angkat bicara. “Mempermalukan Kejaksaan Agung dan mencoreng muka Jaksa Agung dengan kotoran”, ujar Feri Kurniawan.

“Oknum Jaksa yang menjadi makelar kasus harus di ungkap karena korban masyarakat yang lahannya di rebut PT LPI mencapai ribuan orang”, jelas Feri Kurniawan.

“Sungguh keji dan pelanggaran HAM Berat apa yang di perbuat oknum Jaksa tersebut yang kabarnya mendapat suap dalam jumlah besar dan lahan kebun ratusan hektar”, kata Feri Kurniawan lebih lanjut.

“K MAKI sangat berharap dengan Kepala Kejaksaan tinggi Sumsel yang akan segera bertugas dengan nama besar dan reputasi besar”, ungkap Feri Kurniawan.

“Atau Kejati Sumsel dengan nama besar tapi tindakan yang kecil dan K MAKI akan melakukan Praperadilan dan eksposed besar – besaran untuk ungkap Mafia kasus dan tanah ini yang mengorbankan ribuan orang ini”, pungkas Feri Kurniawan. (**)

Baca juga:  Lantik Anggota BPD Tiga Desa, Ini Pesan Camat Lubai Ulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *