Kabur Ke Kota Palembang, Team Suro Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan

Palembang//Linksumsel-Team Suro Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim berhasil meringkus salah satu pelaku kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia yang terjadi diwilayah hukum Polsek Sungai Rotan pada tanggal 29 Maret 2025 Pukul 20:00 WIB, dengan TKP dijalan umum Dusun I Desa Sukamerindu Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.

Diketahui, bahwa pelaku yang berhasil ditangkap Team Suro Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim tersebut, terkait tindak pidana sesuai Pasal 351 Ayat (3) KUH.Pidana dengan Dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B- 19 / IV / 2025/ SPKT / POLSEK SUNGAI ROTAN/ POLRES MUARA ENIM / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 02 April 2025. Sementara pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut, diketahui bernama Reza Saputra (25) yang tercatat sebagai warga Dusun I Desa Danau Baru Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.

Adapun korban yang meninggal dunia diketahui bernama Ferdi Ardiansyah Bin Junaidi Warga Dusun I Desa Sukamerindu Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.

Sementara kronologi kejadian yang diterangkan, bahwa saat itu orang tua korban bernama Junaidi (50) yang mengetahui anaknya (korban.red) tengah membeli token listrik diwarung sekitar pukul 19:00 Wib, Sabtu (29/03/2025) mendapatkan kabar bahwa anaknya mengalami luka tusuk oleh orang dan sudah dilarikan ke salah satu bidan desa didesa Tanding Marga Kecamatan Sungai Rotan dengan mengalami luka tusuk dibagian perut kiri korban, dan atas kejadian tersebut orang tua korban (Junaidi.red) melaporkan ke Polsek Sungai Rotan.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SIK, melalui Kapolsek Sungai Rotan AKP Sumartono,SH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sungai Rotan IPDA Mar Erwin, yang membenarkan adanya peristiwa serta laporan dari orangtua korban tersebut, kemudian segera menindaklanjutinya yang alhasil mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku telah diketahui berada diwilayah kota Palembang tersebut, kemudian Kapolsek Sungai Rotan AKP Sumartono memerintahkan Kanit Reskrim beserta Team Suro yang telah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Sukarami Kota Palembang dengan berkolaborasi berhasil mengamankan pelaku yang kemudian pelaku dibawa ke Polsek Sungai Rotan dengan tanpa perlawanan.

Baca juga:  Satlantas Polres PALI Bantu Pengguna Jalan Melintasi Banjir

“Ya, kini pelaku telah berhasil kita amankan berikut barang buktinya berupa 1 bilah pisau dan selanjutnya melakukan pemeriksaan tersangka dan para saksi serta mengirim berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tegasnya. (j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!