Diduga Kakek Bau Tanah di PALI di Laporkan ke Polisi Karena Ulah Bejatnya

PALI//Linksumsel-Satu lagi Kasus Pencabulan menjadi warna di penghujung tahun 2022 yang lalu,kali ini menimpa D seorang anak wanita yang baru saja beranjak remaja berusia 13 Tahun,dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP.red)Negeri di kecamatan Abab,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali.red) Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres PALI AKBP.Efrannedy,S.I.K, M.A.P, melalui Kasatreskrim Polres PALI, IPTU.Yusdhistira STrk.S.I.K,membenarkan adanya laporan itu,dan ia berjanji jika sudah cukup bukti akan dilakukan penindakan.

“Ya,laporan baru saja kita diterima hari ini melalui Unit PPA dengan nomor STTLP/B-3ll/2023/SPKT/Polres PALI, Polda Sumsel,tentunya nanti dari Satreskrim melalui Unit PPA akan segera menindak lanjuti Laporan tersebut,”ujar Kasat Reskrim Polres PALI, kepada wartawan pada Selasa (3/1/2023)

Selanjutnya, akan laksanakan penyelidikan terlebih dahulu,dengan memeriksa Pelapor dan saksi-saksi yang berada di TKP.

“Jika sudah memenuhi unsur akan kami upayakan untuk lakukan tindakan Kepolisian,”tegas Kasat Reskrim Mewakili Kapolres PALI AKBP Efrannedy.

Sementara pelaku sendiri adalah seorang Kakek berusia setengah abad lebih berinisial SHN (60),yang tidak lain masih tetangga dekat korban, yang berprofesi sebagai sopir Tanki minyak di Perusahaan Servo.

“Jumat sore itu, sekira pukul 17.00 Wib,istri pelaku ini ngajak saya untuk menemani dirinya di warung miliknya,”terang Korban dihadapan Penyidik Polres PALI,saat korban melaporkan Ke Satres PPA Polres Pali pada Selasa (03/02/2023) atas kejadian yang menimpa dirinya,didampingi kedua orang tuanya yang sampai sekarang membuat dirinya merasa minder, selalu ketakutan dan trauma.

Lalu korban D(13) pun bersedia dengan ajak oleh istri pelaku ini,pada saat itu menurut korban pelaku tidak ada dirumah,dan sekira pukul 23.30 WIB, korban duduk di kursi depan dalam warung.

“Tiba-tiba pelaku duduk di samping saya, saya tidak curiga karena saya menganggap dia itu kakek saya sendiri, tiba-tiba pelaku mencabut dompet,mengeluarkan uang pecahan Rp.50.000,-dan memberikannya kepada saya,karena saya telah membantu pekerjaan istrinya di warung mereka itu,”papar D menceritakan kronologis kejadian kepada Polisi.

Baca juga:  Polsek Tanah Abang Koordinasi dan Penggalangan Panitia Pilkades

Setelah itu lanjutnya,sambil memberikan uang Rp.50.000,- itu pelaku berbisik kepada korban agar jangan diberitahukan kepada istrinya sambil merangkul korban.

“Sambil memberikan uang, pelaku berbisik kepada saya, “jangan kasih tau bini aku Yo,”bisik pelaku Ketelinga saya,sambil merangkul dan memegang bagian sensitif buah d*da saya,”lanjutnya dihadapan petugas.

Merasa diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku,lalu korban meronta dan uang pemberian dari pelaku itu langsung ia lemparkan kembali kepelaku,sambil berlari dan meminta tolong kepada tetangganya.

“Saya mengambil hp diatas meja dan langsung lari,tapi kancing baju tidur saya lepas dua buah,akibat ditarik oleh pelaku pada saat saya mau pergi,” tukas Siswi salah satu SMP Negeri di kecamatan Abab ini.

Ditempat yang sama,saksi Aramensyah (43) menjelaskan, bahwa korban ini berlari minta tolong pada dirinya, karena tempat kejadian itu dengan rumahnya hanya berjarak 30 meter.

“Tolong aku mak Elza, aku di kecakke puguk S*h*n, antar aku balek,”terang saksi Aramensyah menirukan perkataan D pada saat datang minta tolong kepada dirinya.

Setelah itu lanjutnya, istri saya mengantar korban ini pulang menggunakan sepeda motor,yang tidak terlalu jauh hanya berjarak 200 meter dari kediaman mereka.

Laporan tersebut sudah diterima dengan baik oleh Polres Pali melalui SPKT dan dilanjutkan ke oUnit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres PALI dengan nomor STTLP/B-3ll/2023/SPKT/Polres PALI, Polda Sumsel.

Humas : Polres Pali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *