OKI//Linksumsel-Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat tentang peringatan malam tahun baru 2023.
Yang tertuang dalam surat imbauan Nomor : 1728/II/2022 tgl 26-12-2022 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di Kabupaten OKI.
Dalam imbauan tersebut masyarakat diminta untuk tidak merayakan malam pergantian tahun. Bahkan dalam surat tersebut menjelaskan bahwa semua pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membuka kegiatan pada malam pergantian Tahun 2022 tersebut.
Ironisnya, imbauan tersebut nampaknya tidak berlaku bagi pengelolah pasar malam di Kayuagung Kabupaten OKI, hal ini terlihat masih beroperasinya pasar malam tersebut di malam pergantian tahun 2023.
Berdasarkan pantauan di lapangan pasar malam yang beroperasi di seputaran stadion segitiga emas kayuagung ini masih beroperasi seperti biasa bahkan banyak masyarakat yang berbondong-bondong mengunjungi lokasi pasar malam tersebut sehingga membuat kemacetan di seputaran pasar malam tersebut.
Kasat Polpp dan Damkar kabupaten OKI melalui sekretarisnya l, Akma Yuska saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya segera meneruskan laporan masyarakat tersebut ke bidang penegakan perda dan tibum untuk ditindaklanjuti. “Akan kita teruskan ke bidang penegakan perda dan tibum untuk ditindaklanjuti,”ujar Akma singkat.
Sementara itu, Trisno Okonisator selaku toko pemuda Kabupaten OKI, sangat menyayangkan ulah sebagian pengelola tempat hiburan yang masih membuka kegiatan di malam tahun baru padahal surat imbauan bupati OKI sudah sangat jelas.
“Ini jelas mengangkangi surat imbauan bupati, kita minta pemerintah untuk bertindak tegas terkait hal ini bila perlu bubarkan dan disegel,”katanya.(A.F)