Pagar Alam//Linksumsel-Kantor pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pagar Alam sejak kemarin hingga hari ini (04/04/2023) dipenuhi ratusan para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kota Pagar Alam.
Selain para bacaleg yang memohon penerbitan SKCK sebagai syarat, permintaan penerbitan SKCK juga banyak dari para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta pelamar lainnya.
Berdasarkan pantauan di Mapolres Pagar Alam, selain diloket SKCK Satuan Intelkam (Satintel), antrian para bacaleg memadati ruangan Satuan Intelkam (Satintel) Polres Pagar Alam untuk membuat surat tanpa kriminal atau rekomendasi tidak membuat kriminal.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasbubsi PIDM Humas, AIPDA Paino SE saat dikonfirmasi mengaku, dua hari ini memang benar permohonan SKCK banyak dari bacaleg maupun pelamar lainya.
“Dalam dua hari kurang lebih sampai 50 orang yang buat SKCK. Jadi kurang lebih 100 orang para caleg membuat SKCK dalam kurun waktu dua hari,” jelasnya.
Penerbitan SKCK yang diterbitkan tersebut lanjut Paino, adalah untuk pemohon yang berdomisili di Kota Pagar Alam dibuktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Untuk pemohon SKCK yang berdomisili di luar Pagar Alam, kita arahkan langsung agar membuatnya di Polda Sumsel” pungkasnya. (Jo15)