Kapolres PALI Membenarkan Adanya 2 Penangkapan Diduga Pengedar dan Kurir Narkoba dan 1 Terduga Pencabulan Anak Tiri

PALI//Linksumsel-Saat ditemui diruangan kerjanya,pada Jum’at (06/01/2022) sekira pukul 10.15 Wib,Kapolres Pali AKBP.Efrannedy,S.I.K.,M.A.P.,membenarkan adanya penangkapan terhadap diduga 2 Pengedar Dan Kurir Narkoba di 2 lokasi yang berbeda pada hari yang sama.

“Betul,Satres Narkoba Polres Pali melalui Kanit Idik I IPDA.Darlan, S,H, dan Kanit Idik II IPDA.Anugrah,S.H,telah berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pengedar dan Kurir Narkoba di 2 tempat berbeda dan 1 orang terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur,”buka Kapolres Pali saat berbincang diruang kerjanya.

pertama,berawal dari informasi masyarakat lanjutnya,ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi diduga narkotika jenis shabu yang sudah meresahkan masyarakat,terduga berinisial RU Bin SU(24) yang bekerja sebagai wiraswasta,warga dari Dusun I Desa Prabu Menang Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan,yang diamankan Satres Narkoba pada hari Rabu (04/01/2023) sekira Pukul 09.20 WIB,dipondok dalam Kebun karet tepatnya di belakang Tower Simpang Tiga Desa Prabu Menang,lalu berdasarkan informasi tersebut Kanit Idik II IPDA A.Anugrah Wijaya,S.H.,bersama anggota Satresnarkoba Polres Pali melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut,Pada hari Rabu Sekira pukul 08.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Pali bergerak dipimpin langsung oleh Kanit Idik II Satresnarkoba,kemudian Kanit Idik II memerintahkan salah satu anggota Satresnarkoba polres Pali melakukan penyamaran (Under coverbuy),lalu sekira pukul 09.20 WIB,salah satu anggota Satresnarkoba polres Pali menemui seorang laki laki bernama RU Bin SU dan langsung membeli narkotika jenis sabu kepada pelaku,terduga pelaku langsung menyerahkan 2 (dua) paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening kepada Polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli, kemudian tim Satresnarkoba Polres PALI mendekati TKP untuk mengamankan pelaku.

“Jadi pada saat Tim Satresnarkoba Polres PALI mendekati TKP,pelaku terduga RU Bin SU membuang 1 (satu) wadah plastik bulat warna putih,pada saat dibuka dihadapan pelaku berisikan 4 (empat) paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan Uang berjumlah Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah),kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah tas selempang merk Eiger warna hitam dan pada saat dibuka dihadapan pelaku berisikan 1(satu) buah timbangan digital warna silver, 1(satu) bal plastik klip bening ukuran sedang, 2(dua) bal plastik klip bening ukuran kecil ,1(satu) buah dompet bermotif buah warna putih yang didalamnya berisikan 2(dua) plastik klip bening ukuran sedang yang berisikan 26(dua puluh enam) paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1(satu) buah potongan pipet/sekop warna biru,barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh terduga pelaku,selanjutnya pelaku RU Bin SU dan barang bukti ini dibawa kekantor Satresnarkoba Polres PALI guna dilakukan proses Penyidikan,”papar Kapolres Pali ini.

Baca juga:  Mantan Kades Persiapan Se-Kabupaten PALI Siap Menangkan Paslon Devi-Ferdinand

Terduga RU Bin SU diamankan Polisi berdasarkanLaporan Polisi Nomor LP/A/02/I/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL,tanggal 04 Januari 2023,dengan barang bukti 32 (tiga puluh dua) paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan total berat Brutto : 4,98 (empat koma sembilan puluh delapan) gram,lalu 1 (satu) buah timbangan digital warna silver,2 (dua) bal plastik klip bening ukuran kecil,1(satu) bal plastuk klip bening ukuran sedang,1(satu) buah dompet kecil bermotif buah warna putih,1(satu) buah potongan pipet / sekop warna biru,1(satu) buah wadah plastik bulat warna putih,2 (dua) lembar uang pecahan Rp.50.000,-2(dua) lembar uang pecahan Rp.20.000,-1 (satu) lembar uang pecahan Rp.10.000,-serta 1 (satu) buah tas selempang merk Eiger warna hitam.

Selanjutnya ditempat yang berbeda,Satreskrim melalui Kanit Idik I IPDA.Darlansyah,S.H,juga berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial SN Bin SD (47)Wiraswasta,beralamat didesa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali,diduga sebagai Kurir Narkoba,ia diamankan Polisi pada Rabu tanggal (07/01/2023) Sekira Pukul 16.45 Wib,di simpang 4 Talang Gas Desa Suka Maju Kecamatan Talang ubi Kabupaten Pali.

“Terduga SN ini diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A /03/I/2023/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL,tanggal 04 Januari 2023.” ujar Pejabat Nomor 1 di Polres Pali ini.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah 1 (satu) paket plastik klip bening sedang dan 1 (satu)paket plastik klip bening kecil yg diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,24 gram,lalu 1 (satu) helai celana jeans warna biru dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna biru putih tanpa plat nomor.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Talang Gas Desa Suka maju,ada seorang pengedar narkotika jenis sabu yang bernama YT (DPO),lalu Kanit Idik 1 satres narkoba IPDA DARLANSYAH,SH memerintahkan anggota unit 1 sat res narkoba untuk mencoba melakukan under cover buy,namun ternyata YT menyuruh terduga kurir SN,mengantarkan narkotika jenis sabu yang dipesan oleh anggota Satres Narkoba.

Baca juga:  SCI Desak Polres PALI Segera Proses Dugaan Penyelewangan DD Sungai Baung

“Lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga kurir,dan ditemukan 2 (dua) paket plastik klip bening sedang dan kecil, yang kesemuanya itu diduga berisikan narkotika jenis sabu,yang disimpan terduga kurir ini dilipatan celana kemudian dilakukan pengembangan terhadap tsk YT akan tetapi YT berhasil melarikan diri,selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Pali untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,”imbuh Bang Efran sapaan akrab sang Kapolres Pali ini.

Dan terakhir adalah paling miris,yaitu penangkapan terhadap BD(43) seorang Bapak mencabuli dan bersetubuh dengan anak tirinya sendiri.

“Ini benar-benar peristiwa yang paling miris,seperti yang telah diberitakan oleh teman-teman kemarin (Kamis,05/01/2023),seorang anak yang masih dibawah umur,dicabuli 1 kali saat ia masih dibangku SMP dan 3 kali disetubuhi dikossan baru-baru ini,padahal terduga pelaku ini sudah merawat korban dari usia 9 bulan.”pungkas mantan Kapolres Mura ini mengakhiri wawancara dengan awak media ini. (84r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *