Kapolres PALI Salurkan Bansos Bertempat di Polsek Penukal Abab

PALI//Linksumsel-Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-78,Polres PALI dan Jajaran membagikan Bantuan Sosial sebanyak 32 (Tiga Puluh Dua) Paket Sembako kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Penukal Abab yang berada didesa Babat Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

Giat Bansos yang digelar di Mapolsek Penukal Abab ini,dihadiri langsung oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H,didampingi juga oleh Kabag SDM KOMPOL Al Busro, S.Sos.,Kabag LOG Polres Pali KOMPOL Rivan Wijaya,S.T., Kasi Humas AKP Ardiansyah,S.H,Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, S.H,Personil Polres PALI dan Polsek Penukal Abab,serta awak media Mitra Humas Polres PALI yang diketuai Bang Akbar selaku Ketua Koordinator.

Kapolres PALI mengatakan giat ini sebagai wujud syukur Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-78,dan sebagai sarana dalam membina hubungan baik antara Polri dengan Masyarakat,dimana Polri sebagai Aparat Penegak Hukum (APH.red) sekaligus sebagai Pelindung,Pengayom dan Pelayan Masyarakat.

“Semoga dengan adanya bantuan sosial ” POLRES PALI PEDULI” ini,dapat bermanfaat dan sedikit membantu meringankan beban masyarakat yang layak menerimanya,”kata Kapolres PALI sambil menyerahkan bantuan sosial ini kepada masyarakat yang hadir di Mapolsek Penukal Abab selaku penerima bansos,pada Selasa (22/08/2023) sekira 13.05 Wib.

Ali (63) salah seorang penerima Bansos merasa sangat senang dan berterima kasih kepada Kapolres PALI dan Jajaran, karena telah memberikan bantuan sosial berupa paket sembako.

“Alhamdulillah,terima kasih kami ucapkan kepada Pak Kapolres dan Jajaran atas bantuan sosial ini,kami merasa sangat senang,semoga kedepannya kegiatan yang sangat membantu masyarakat seperti ini akan terus diadakan,sukses selalu buat Pak Kapolres PALI dan Jajaran,”pungkas Ali bahagia karena ini kali pertama ia mendapatkan bantuan sosial dari Pihak Kepolisian. (By)

Baca juga:  Wisuda Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian Seorang Prajurit dan PNS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *