PALI//Linksumsel-memasuki musim kemarau Polsek Penukal Abab bersama TNI , dan masyarakat melaksanakan patroli terpadu di tempat-tempat rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Jum’at (19/7/2024).
Kapolsek Penukal Abab, AKP Darmawansyah, S.H M.H mengatakan, kita hari ini melakukan Patroli dan memberikan himbauan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar di Desa Sungai Langan.
“Kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan sasaran untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan, lahan dan kebun,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menuturkan bahaya karhutla dan dampak yang akan dirasakan oleh warga lainnya yaitu gangguan pernapasan, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat asap yang keluar dari pembakaran tersebut.“Ada sanksi hukum yang akan diberikan bagi pelaku pembakar hutan dan lahan,” ucap Kapolsek.
“Patroli menggunakan kendaraan roda dua untuk menuju lokasi-lokasi yang sulit dijangkau dan dalam patroli tersebut tim patroli bertemu dengan masyarakat dan warga setempat untuk memberikan himbauan pencegahan,” Kata Kapolsek.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan atau hutan, serta melaporkan jika melihat tanda-tanda kebakaran, langkah ini sangat penting untuk mencegah terjadinya bencana karhutla,” Sambung Kapolsek.
Dengan adanya patroli terpadu tersebut, Kapolsek Penukal Abab berharap. dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan keamanan di wilayah masing-masing.
” Selanjutnya Kapolsek Menuturkan, Patroli semacam ini akan terus dilakukan secara rutin di setiap wilayah hukum kami penukal dan abab, upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, serta tindak kejahatan lainnya.
“Pelaksanaan patroli Karhutla ini sebagai wujud implementasi dari kebijakan dan instruksi pimpinan tingkat atas dalam atensinya menjaga wilayah dari Karhutla yang sangat membahayakan bagi kelangsungan ekosistem dan kehidupan di sekitarnya,” Pungkas Kapolsek.