PALI//Linksumsel-Kapolsek Talang Ubi, Polda Sumsel memantau Gelaran Kegiatan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Periode 2023-2029, pada Kamis (12/1/2023).
Pemilihan BPD tersebut dilaksanakan di dalam Los pasar Dusun III, Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, dimulai pada pukul 07.30.WIB, hingga berakhir pukul 17.00 WIB, dan berjalan dengan kondusif.
Kapolres PALI AKBP Efrannedy, S.I.K, M.A.P, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A Darmawan SH, mengatakan, bahwa adapun yang terpilih dalam gelaran pencalonan BPD itu sebanyak 7 orang dari Perwakilan Dusun masing-masing.
” Keterwakilan Dusun 1, Nodi Purwadi & Desta Ariasanti, S.Pd, Keterwakilan Dusun 2 Anton & Pepi Purwasih, Keterwakilan Dusun 3 Raga Puspa Erianto & Pamly Kresno, dan Keterwakilan Perempuan yakni Fera Wati,” Kata Kapolsek Talang Ubi.
Dijelaskannya, dalam kegiatan tersebut dihadiri Perwakilan DPMD Kabupaten Pali, Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan, S.H, Kanit Binmas Polsek Talang Ubi AKP Ariansah, Kanit IK Polsek Talang Ubi IPTU T.Matondang, SE.
Selain itu menurutnya, juga hadir Babinkamtibmas Desa Beruge Darat AIPDA Hendrik Ediman, Bhabinsa Desa Beruge Darat Koptu Yan Yan Zaini, Kapala Desa Beruge Darat Rosihan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Anggota BPD Periode sebelumnya, dan para Calon BPD Desa Beruge Darat periode 2023-2029.
” Pemilihan BPD di Desa Beruge Darat dalam lingkup Kecamatan Talang Ubi, mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. 4 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) Pasal 10 ayat (2) dan Pasal 36 ayat (4),” sambung Kompol A. Darmawan.
Dia menambahkan, bahwa Pemilihan anggota BPD tersebut melalui musyawarah perwakilan dilaksanakan dalam proses pemilihan dengan jalur undangan pemilihan. Dan hingga selesai, pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan kondusif.
Humas : Polres PALI