Karhutlah Masalah Serius Polres Muara Enim Dan Polsek Jajaran Turun Berikan Himbauan masyarakat

Muara Enim//Linksumsel-Personil Bhabinkamtibmas Polres Muara Enim dan Polsek Jajaran melaksanakan sosialisasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Muara Enim, Rabu (17/7/24). Karhutla merupakan masalah serius yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan kerugian ekonomi yang besar.

Dalam patroli Karhutla, Bhabinkamtibmas akan berkeliling di wilayah binaannya untuk memantau daerah yang rawan terjadinya Karhutla. dan berusaha mendeteksi dini jika ada kegiatan pembakaran hutan atau lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, para Bhabinkamtibmas terus mensosialisasikan larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga dan melindungi lingkungan, serta memahami dampak buruk dari tindakan pembakaran yang tidak terkendali.

Sosialisasi ini dilakukan dengan berbagai cara, seperti penyuluhan. Bhabinkamtibmas mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk memberikan penjelasan mengenai bahaya Karhutla dan dampaknya bagi lingkungan, ekonomi, dan kesehatan. Selain itu, petugas Bhabinkamtibmas juga membagikan brosur dan pamflet yang berisi informasi tentang larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan. Brosur dan pamflet ini disebarluaskan kepada pihak sekolah, tempat ibadah, dan lokasi strategis lainnya.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi dan pesan-pesan pencegahan Karhutla kepada masyarakat. Selain itu, dan juga melakukan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain, seperti Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI dan pemangku kepentingan lainnya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla.

Dengan adanya patroli Karhutla dan sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat Kabupaten Muara Enim dapat lebih sadar dan berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Baca juga:  Rapat Paripurna X Sidang Ke I DPRD Kota Pagaralam dihadiri Walikota Pagaralam Alpian Maskoni

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, menerangkan bahwa salah satu upaya dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan adalah dengan melakukan patroli dan sosialisasi serta memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan. Hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta memahami aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Muara Enim. (Jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *