Muara Enim//Linksumsel-Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dapat di akses melalui aplikasi “Polisi Dulur Kito” yang mana pada Januari 2023 segera akan diberlakukan dan Aplikasi tersebut, dapat di akses melalui internet melalui sarana Handphone Android, Laptop, dan Komputer.
Operator ETLE Satlantas Polres Muara Enim Polda Sumsel, bertugas untuk menerima laporan dari masyarakat terkait masalah arus lalulintas, yang mana operator Satlantas Polres Muara Enim dapat mengetahui pelanggaran arus lalulintas,.serta nantinya sang pemilik kendaraan dapat dilakuan penilangan dari petugas karena telah melanggar ketentuan, yang mana nantinya petugas akan melakukan pelayangan surat pemanggilan. Kasatlantas Polres Muara Enim Polda Sumsel AKP Suwandi SH, mengatakan, bahwa melalui ruang ETLE ini kita dapat mengetahui pelanggaran bagi para pelanggar arus lalulintas, dan juga dapat .melakukan penindakan kepada pelanggar arus lalulintas.
Lanjutanya, ruang ETLE yang akan di operasionalkan, selain memantau perkembangan arus lalulintas, juga nantinya berfungsi sebagai sarana melayani masyarakat, baik itu terkait pembayaran pajak kendaraan,serta pengaduan masyarakat.
“Mari sukseskan program Satlantas Polres Muara Enim Polda Sumsel Aplikasi “Smart City Polisi Dulur Kito” Melalui laporan masyarakat, Satlantas Polres Muara Enim siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,”pungkas Kasat Lantas Polres Muara Enim Polda Sumsel AKP Suwandi,SH, (13/12/2022). (JNF)