Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Tenaga Kerja di PALI Jadi Sorotan, Dimana Peran Dinas Terkait

PALI//Linksumsel-Adanya informasi yang berkembang terkait dugaan rekrutmen tenaga kerja yang bermahar di salah satu perusahaan Minyak dan Gas (Migas) plat merah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang kini mulai terhendus, akhirnya perlahan-lahan mulai terbongkar
Pasalnya, terdapat seorang oknum pejabat internal perusahaan tersebut, diduga dilaporkan pihak berwajib setelah oknum tersebut, diduga kuat menipu sejumlah warga dengan modus menjanjikan pekerjaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang memiliki jabatan cukup strategis di perusahaan migas tersebut mengaku dapat meloloskan calon tenaga kerja melalui jalur tertentu “orang dalam”.

Kepada para korbannya, ia menjanjikan posisi kerja di perusahaan rekanan BUMN yang beroperasi di wilayah Kabupaten PALI, dengan imbalan uang pelicin mencapai puluhan juta rupiah per orang.

Namun, setelah uang diserahkan, janji pekerjaan yang di iming-imingkan tak kunjung terealisasi. Sejumlah korban pun akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di tengah tingginya animo masyarakat lokal untuk bisa bekerja di sektor Migas sektor yang dianggap paling menjanjikan di daerah penghasil minyak tersebut.

Lemahnya pengawasan serta minimnya transparansi dalam proses perekrutan diduga menjadi celah bagi oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi.

Fenomena “rekrutmen bermahar” bukanlah hal baru. Di beberapa wilayah lain, praktik serupa kerap muncul dengan pola yang sama — memanfaatkan impian warga lokal yang ingin bekerja di perusahaan besar, terutama di sektor migas, dengan dalih harus membayar agar bisa diterima kerja.

Tingginya angka pengangguran dan terbatasnya lapangan kerja di Kabupaten PALI menjadikan masyarakat mudah terjerat bujuk rayu oknum berkedok pemberi peluang kerja.

Informasi dihimpun redaksi (25/10/25) praktik Rekrutmen bermahar bukan perkara baru di dunia ketenagakerjaan di bumi serepat serasan itu, tak tanggung- tanggung puluhan hingga ratusan juta rupiah beredar di meja rekrutmen tenaga kerja. Meskipun dengan posisi pekerjaan paling bawah, tak mengurungkan para oknum oknum bertransaksi.

Baca juga:  Silaturahmi Akbar Bersama Devi-Ferdinand di Desa Tempirai Berlangsung Semarak & Penuh Warna

Melihat kasus ini, sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan menelusuri jaringan di balik praktik kotor tersebut.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten PALI juga diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perekrutan tenaga kerja, khususnya di perusahaan migas yang beroperasi di daerah itu.

Selain itu, pembentukan Satgas Ketenagakerjaan PALI dinilai mendesak, guna memastikan setiap proses rekrutmen dilakukan secara transparan, terbuka, dan bebas dari pungutan liar.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar proses penerimaan tenaga kerja di sektor strategis tidak lagi dijadikan ladang bisnis gelap oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.(j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!