Kawal Transparansi, Bhabinkamtibmas Monitoring Dana Desa di Karang Agung

PALI//Linksumsel-Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD), Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Abab, Brigadir Arwansah, melaksanakan kegiatan monitoring realisasi pembangunan tahap pertama tahun 2025 di Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (9/9/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut difokuskan pada pengecekan dan pengukuran hasil pembangunan yang bersumber dari DD dan ADD tahap I tahun 2025. Monitoring berjalan hingga pukul 11.00 WIB dengan situasi aman, tertib, dan lancar.

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., agar setiap personel Bhabinkamtibmas turut berperan aktif mengawal pembangunan desa.

“Kapolres PALI menegaskan bahwa Polri melalui Bhabinkamtibmas memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal dan memastikan setiap program pembangunan desa berjalan tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini adalah wujud nyata implementasi Polri Presisi yang hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus mendukung program pemerintah dalam membangun desa,”ujar AKP Dedy Kurnia menyampaikan arahan Kapolres.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan monitoring ini juga menjadi sarana membangun sinergitas antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat. Dengan demikian, seluruh proses pembangunan dapat dipantau bersama dan terhindar dari potensi penyimpangan.

“Polres PALI menegaskan akan terus konsisten melakukan pendampingan serta pengawasan pada setiap program desa, sehingga pembangunan yang didanai dari DD dan ADD benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten PALI,”pungkasnya.

Baca juga:  Persit Peduli Kreatif dan Sederhana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!