Kedapatan Nyabu Dalam Pos Linmas “SG” di Tangkap Unit Reskrim Polsek Talang Ubi

PALI//Linksumsel-seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu berhasil diamankan Petugas Kepolisian Resort PALI di dalam wilayah hukum Polsek Talang Ubi.

Pria berinisial SG (22), warga Lingkungan IV Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI ini, ditangkap disebuah Pos linmas di Desa Beruge Darat kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI.

Dia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Talang Ubi dinihari, setelah kedapatan tengah mengkonsumsi obat obatan terlarang Psikotropika jenis Sabu sabu pada Jum’at (6/1/2023), sekira pukul 03.00, WIB.

Kapolres PALI AKBP Efrannedy, S.I.K, M.A.P, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan, SH, didampingi Panit Reskrim Polsek Talang Ubi, IPDA Taufik, SH, membeberkan kronologis penangkapan.

Menurutnya, Berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di dalam Pos Linmas tepatnya Desa Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi, PALI.

” Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Talang Ubi melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut,” kata Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan, SH, kepada wartawan Minggu (8/1/2023).

Setelah mendapatkan informasi itu lanjutnya, pada hari Jum’at tanggal 06 Januari 2023 sekira pukul 03.00 Wib, kita perintahkan Panit 2 unit Reskrim bersama anggota bergerak ke di dalam Pos Linmas tersebut.

” Sesampai di TKP, anggota melihat terduga pelaku ini sedang duduk di dalam Pos Limas sembari mengkonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu Kemudian anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan,” jelasnya.

Dikatakan Kapolsek Talang Ubi, terduga pelaku SG ini ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 01/I/2023/SPKT/SEK TL.UBI/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 06 Januari 2023.

” Dari tangan SG ini kita amankan barang bukti berupa 1 klip plastik bening yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat brutto 0,23 gram. 1 Buah Kaca Pirek bening terbuat dari kaca. 1 set bong alat hisab sabu sabu. 1 buah korek api merk Tokay warna biru,” urai Kapolsek Talang Ubi mewakili Kapolres PALI.

Baca juga:  Pasangan Devi-Ferdinand Bacabup & Bacawabup PALI Buka Posko Pemenangan

Ditambahkan KOMPOL A. Darmawan, SH, bahwa terduga pelaku SG ini sekarang sudah diamankan di Mapolsek Talang Ubi, Polres PALI, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga tersebut.

(Humas : Polres Pali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *