Kejaksaan Harus Lebih Serius Sidik Perkara Izin Perkebunan, K MAKI: Kebun Lebih Luas Dari HGU

Sumsel//Linksumsel-Perkara izin perkebunan di Kabupaten Musi Rawas tidak boleh berhenti atau di perlambat oleh penyidik Kejati Sumsel.

Banyak masyarakat yang menjadi korban penyerobotan lahan oleh investor perkebunan namun belum ada tindakan hukum yang nyata.

“Yang melakukan penyerobotan lahan pastinya adalah pengusaha yang punya kebun lebih luas dari HGU”, kata Deputy K MAKI Feri Kurniawan Selasa 30/07/24.

Kemudian Feri melanjutkan ucapanya, “Kejaksaan harus ungkap semua HGU di Musi Rawas karena berpotensi melebihi izin HGU dan pengemplangan pajak”.

“Bahkan ada investor pengusaha perkebunan berucap dengan nada sombong dak usahlah ngadu ke aparat percuma bae”, ucap Deputy K MAKI itu.

“Laporan masyarakat terkait penyerobotan lahan dan penipuan HGU sudah hampir 11 tahun belum ada tindak lanjut”, jelas Deputy K MAKI itu.

“Ini yang disebut penegakan hukum itu hanya untuk masyarakat kelas kambing sementara untuk pengusaha klas VVIP”, tutur Feri dengan tertawa lebar.

“Perlunya demo besar – besaran masyarakat Musi Rawas ke Kejati Sumsel sambil numpang nginap agar perkara perkebunan on the track”, tegas Feri.

“Sudah terlalu lama masyarakat menjadi korban kebiadaban investor dan sekaranglah untuk bangkit melawan kezoliman”, tutup Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

Baca juga:  HUT BPI KPNPA RI Ke 21 Tahun Berlangsung Meriah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *