Kejar Untung Besar Proyek di Pengabuan PALI Berujung Distop dan Dibongkar

PALI//Linksumsel-Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI menghentikan sementara proyek peningkatan jalan Simpang 3 Pengabuan – Pengabuan Timur senilai Rp 2,8 miliar yang dikerjakan PT Empat Pilar Agung.

Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi tinjauan lapangan pada selasa (9/9/25).

Sekretaris Dinas PUTR PALI, Hilmansyah, mengatakan pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan laporan masyarakat.

Ia menjelaskan setelah melihat hasil kerja dilapangan, membenarkan adanya ketidaksesuaian, mulai dari perkerasan agregat yang hanya sekitar 5 cm, pengecoran beton kurus setebal hanya 7 cm, hingga mutu beton yang menurun karena terguyur hujan.

“Kami sudah tegaskan kepada pihak kontraktor mulai hari ini untuk menghentikan sementara aktivitas pengecoran. Kami akan dilakukan panggil pihak pelaksana PT EPA untuk membahas hasil temuan lapangan dan metode kerja mereka selanjutnya,” kata Hilmansyah.

Selain penghentian sementara, Hilmansyah juga menegaskan adanya konsekuensi atas kekurangan volume pekerjaan. Item seperti agregat maupun kekurangan volume pada beton kurus akan dihitung sesuai kondisi riil terpasang, serta mutu beton yang tidak sesuai akan dibongkar.

“Kekurangan volume tidak bisa ditolerir, karena perhitungannya akan disesuaikan dengan fisik riil. Ini bentuk ketegasan kami agar pekerjaan benar-benar sesuai aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah pemangilan proyek baru boleh dilanjutkan dengan catatan setiap tahapan pekerjaan harus diawasi langsung oleh pengawas lapangan yang ditunjuk Dinas PUTR PALI. (J/red)

Baca juga:  Jaga Kamtibmas Polsek Tanah Abang Gelar Razia Terpadu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!