Kejari Linggau Harus Pro Aktive di Musi Rawas dan Linggau,K MAKI: Masuk Dalam Zona Hitam Korupsi

Palembang//Linksumsel-K MAKI Sumsel melakukan tinjauan lapangan terkait banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang jasa serta hibah yang berpotensi rugikan negara. Selama ini jarang sekali perkara korupsi besar yang naik tayang ke proses peradilan padahal sudah terekpose di media masa dan LP ke APH oleh masyarakat pegiat anti korupsi.

“Kami melakukan tinjauan lapangan terkait banyak laporan masyarakat ke APH namun belum ada tindak lanjut proses hukum”, kata Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“Dan ada indikasi kuat terjadi dugaan korupsi pada pengadaan barang jasa serta hibah yang di berikan pemerintah daerah”, ujar Feri Kurniawan.

“Kami akan fokus setelah berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah untuk hindari intervensi kekuasaan dan orang – orang tertentu”, ucap Feri lebih lanjut.

“Kita tidak ingin orang – orang yang punya potensi korupsi dan bermasalah dengan kepentingan masyarakat menjadi pemimpin”, tutur Feri Kurniawan.

“Mereka harus di jebloskan ke penjara dengan cara apapun demi kepentingan masyarakat dan cegah kerugian negara”, ungkap Feri Kurniawan.

“Untuk saat ini kita fokus pelaporan hukum untuk SKPD yang bermasalah dan sebanyak mungkin kita laporkan ke APH dan mudah – mudahan di jebloskan ke penjara dalam waktu yang lama”, kata Feri Kurniawan.

“Kita berharap Musi Rawas, Muratara dan Lubuk Linggau tidak lagi menjadi zona hitam tindak pidana korupsi”, pungkas Feri Kurniawan.

Baca juga:  Minimalisir Konflik Penyetopan Ilegal Drilling di Muba Bupati Temui Pangdam Kapolda dan Danrem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *