Kejari Muara Enim Ingatkan KONI, Agar Pengelolaan Dana Hibah Berpedoman Pada Permendagri

Muara Enim//Linksumsel-Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim mengingatkan kepada pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muara Enim agar nantinya dalam pengelolaan dana hibah untuk berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 (dan ketentuan turunannya).

Hal ini penting dilakukan agar penggunaan dana hibah dilakukan secara maksimal, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara rinci
Demikian diungkapkan Kapala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Dr Rudi Iskandar, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Inteljen Kejari Muara Enim Arsitha Agustian,SH, MH, Kepala Seksi Pidana Khusus, Kepala Seksi PAPbb, dan seluruh staf bidang Inteljen Kejaksaan Negeri saat menyambut serta menghadiri Audensi Kejaksaan Negeri Muara Enim dengan Ketua KONI Kabupaten Muara Enim serta para pengurus KONI Kabupaten Muara Enim yang dipusatkan di Aula ST Burhanudin Kantor Kejari Muara Enim, Rabu (25/06/2025) sekira pukul 10:00 WIB.

Tidak lupa juga, Kajari Muara Enim Dr Rudi Iskandar,SH,MH, mengucapkan selamat dan apresiasi atas telah dilantiknya Kepengurusan KONI Kabupaten Muara Enim Tahun 2025, yang diharapkan dengan kepengurusan yang baru ini, KONI dapat menjadi wadah strategis yang dibutuhkan oleh Kabupaten Muara Enim dalam membangun dan membina kegiatan olahraga, khususnya bagi generasi muda,” ucap Rudi Iskandar (25/06).

Sementara Kasi Pidsus Kejari Muara Enim menambahkan,bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh KONI harus senantiasa berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan maupun pengelolaan anggaran,” tambahnya.

Sementara itu, KONI Muara Enim menyampaikan,bahwa saat ini tengah melakukan persiapan untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang akan diselenggarakan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Berbagai persiapan telah dan akan terus dilakukan secara maksimal dan transparan, dengan target masuk dalam peringkat 5 besar.

Baca juga:  Cegah Pekat, Polsek Penukal Abab Rutin Gelar Razia

KONI juga menyampaikan harapan besar agar Kabupaten Muara Enim dapat menjadi tuan rumah Porprov Tahun 2027.

Sehubungan dengan itu, kami memohon petunjuk dan arahan dari seluruh pihak terkait, termasuk Forkopimda dan instansi vertikal, agar seluruh kegiatan kepengurusan KONI Tahun 2025 dapat dilaksanakan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan harapan masyarakat serta peraturan yang berlaku.(j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *