Kejari Muara Enim Laksanakan RTMV-MF Dan Penandatanganan Nota Kesepahaman

Muara Enim//Linksumsel-Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim telah melaksanakan Kegiatan Optimalisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (RTMV-MF) serta penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah se- Provinsi Bangka Belitung, pada (03/07).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula ST.Burhanudin Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim yang dikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Dr. Rudi Iskandar, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Arsitha Agustian, S.H., M.H., beserta seluruh staf bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Pembukaan kegiatan secara resmi dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., yang dalam arahannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan desa yang bersih, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan pengawasan terpadu yang berbasis digital, sekaligus wujud nyata peran aktif Kejaksaan dalam mengawal pembangunan di daerah, khususnya di tingkat desa.

Rapat ini merupakan bagian dari langkah strategis Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel.

Aplikasi RTMV-MF sendiri dirancang untuk mempermudah pemantauan penggunaan dana desa secara real time, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. (J.red).

Baca juga:  Kejari Muara Enim Umumkan Pemulihan Keuangan Daerah Dari Hasil Temuan BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *