Kejati Sumsel Terkesan Tebang Pilih Perkara Korupsi, K MAKI: Ungkap Korupsi PT SBS SP.3 Perkara PT Pusri

Sumsel//Linksumsel-Kejati Sumatera Selatan di nilai pegiat anti korupsi Sumsel tebang pilih dalam penindakan perkara korupsi di BUMD Sumsel. Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) sesalkan SP.3 dugaan mega korupsi ekspor pupuk PT Pusri sementara dugaan korupsi akuisis saham PT SBS diungkap sampai ke persidangan.

“Sejatinya perkara korupsi PT Pusri layak naik ke persidangan karena jelas merugikan keuangan negara”, ucap Bony Balitong Koordinator K MAKI. Selasa 02/01/24

“Ekspor pupuk dengan harga di bawah harga pokok atau di bawah harga COGS jelasnya menguntungkan eksportir dan pembeli luar negeri”, jelas Bony.

“Dalam kerangka apa penjualan pupuk di bawah harga ini sementara Indonesia bukan produsen pupuk dunia atau pemberian subsidi kepada eksportir dan negara lain untuk apa”, ulas Bony Balitong.

“Sementara Kepada petani demikian kejamnya Holding PT Pupuk Indonesia hingga menaikkan harga lebih dari 100%”, tutur Koordinator K MAKI itu.

“Keuntungan di nikmati eksportir dan negara lain merupakan tindak pidana korupsi sesuai makna pasal 2 dan 3 UU tipikor menguntungkan orang lain dan koorporasi”, ucap Bony Balitong.

“Sementara dugaan korupsi PT SBS menguntungkan PT BA secara tidak langsung dengan penurunan biaya produksi karena operasional PT SBS”, jelas Bony Balitong.

“Kerugian PT SBS yang katanya Rp. 160 milyar karena proses akuisisi sebenarnya menguntungkan PT BA selama periode kontrak 5 tahun karena penurunan biaya produksi dan mungkin trilyunan keuntungan di nikmati PT BA dari operasional PT SBS”, papar Bony Balitong.

“Sementara Ekspor pupuk PT Pusri dibawah harga COGS merugikan keuangan negara dan merugian petani Indonesia secara langsung dengan kenaikan harga pupuk subsidi”, ujar Bony Balitong.

“Jujur saja PT SBS telah menguntungkan PT BA secara tidak langsung namun merugikan swasta yang selama ini menikmati untung trilyunan rupiah dari mahalnya operasional tambang dan saat ini swasta kembali kuasai operasional tambang PT BA”, tutup Bony Balitong. k-MAKI

Baca juga:  Polisi Pemegang Senjata Api Jalani Tes Psikologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *