MUBA//Linksumsel-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menganggarkan Rp15 Miliar lebih untuk menekan dampak inflasi paska penetapan kenaikan harga BBM oleh Pemerintah Pusat.
Hal itu, terungkap dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan (Dana Kelurahan) serta Pembahasan Rencana Kegiatan Padat Karya dan Penyaluran Bantuan Sosial Penangan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Muba H Apriyadi, di Ruang Rapat Serasan Sekate Setda Muba, Selasa (20/9/2022).
Plt Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP MM dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa penganggaran itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Lanjutnya, sesuai dengan PMK Nomor 134 tahun 2022, maka pemerintah daerah wajib untuk menyalurkan sejumlah 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.
“Total alokasi 2% DTU Triwulan IV Pemerintah Kabupaten Muba sebesar Rp. 15.598.294.590,” ungkapnya.
Pengalokasian anggaran itu diantaranya untuk pemberian bantuan sosial kesejahteraan keluarga, dan masyarakat berpenghasilan rendah, kemudian, penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya di 15 kelurahan dalam Kabupaten Muba, serta subsidi sektor transportasi untuk tukang ojek, angkot dan speedboat.
Sementara Pj Bupati Muba H Apriyadi mengatakan program-program itu merupakan langkah yang konkrit dilakukan Pemerintah Kabupaten Muba dalam menangani dampak inflasi di Bumi Serasan Sekate.
Untuk itu ia berharap kepada perangkat daerah, camat hingga tingkat desa/kelurahan komitmen dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
“Silahkan kita laksanakan, terkait bansos diharapkan untuk dapat melakukan pendataan ulang agar program ini tepat sasaran,” pungkasnya. (N)